solo

Tegang! Dua Kelompok Pesilat PSHT di Sragen Nyaris Bentrok

Rabu, 19 November 2025 | 13:00 WIB
Audiensi di aula Kecamatan Sambirejo Sragen berhasil meredam ketegangan dua kelompok pesilat. (foto:said masykuri)

​Pihaknya mengklaim telah menerima izin dari Polsek. Dia menerangkan ​fasilitas diberikan kepada siapapun yang meminjam tempat. Sepanjang tidak bersamaan dengan agenda kecamatan bisa mengajukan izin.

Terkait permasalahan inti legalitas antar kelompok PSHT, Camat Didik mengakui bahwa pihak kecamatan atau desa hanyalah bagian kecil dari negara. Dia menyarankan agar penanganan masalah legalitas organisasi kemasyarakatan (Ormas) dilakukan secara masif dalam satu kabupaten agar tidak membingungkan wilayah, dan harus melalui Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Sragen.​ "Petunjuknya Kesbangpol seperti apa, tidak bisa kecamatan atau sporadis di desa," tegasnya. (Sam)

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB