TMMD Reguler Kodim Bantul Wujudkan Mimpi Sarjiyem Miliki Rumah Layak Huni

Photo Author
- Rabu, 2 Agustus 2017 | 11:53 WIB

Setiap hari para prajurit silih berganti melakukan proses renovasi di rumah Sarjiyem. Tanpa mengenal lelah para anggota bergotong-royong bersama masyarakat untuk dapat menyelesaikan tahap pembangunan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Mulai dari pembuatan pondasi, pembangunan dinding, penyusunan rangka atap hingga pemasangan pintu serta genting semua dilakukan prajurit bersama warga. Para ibu di Dusun Kajor Wetan juga tak ingin ketinggalan, puluhan nasi bungkus tiap hari dibuat dan disajikan untuk para prajurit sebagai makan siang.

Saat istirahat merupakan kesempatan yang paling dinanti bagi para prajurit. Bersama warga mereka berkumpul dan makan bareng seolah tak ada jarak, disinilah terlihat kemanunggalan TNI bersama rakyat.

Kurang lebih selama satu bulan proses renovasi selesai digarap seiring dengan usainya program TMMD Reguler ke-99 yang dilaksanakan Kodim 0729 Bantul sejak 4 Juli hingga 2 Agustus 2017. Dinding kayu dan anyaman bambu milik Sarjiyem telah disulap menjadi tembok berbahan batu bata, lantai yang sebelumnya hanya tanah kini telah disemen sehingga sekarang kediaman teresebut telah layak huni.

“Saya bersyukur dan berterimakasih kepada bapak-bapak tentara yang sudah membangun rumah saya. Kini saya sudah bisa pulang dan menempatinya lagi,” ujar Sarjiyem.

TMMD untuk Masyarakat

Selain Sarjiyem masih ada tiga warga lain di Kajor Wetan dan Dusun Siluk 2, kesemuanya berada di wilayah Desa Selopamioro yang rumahnya menjadi sasaran renovasi dalam TMMD Reguler ke-99 Kodim 0729 Bantul ini. Dipilihnya empat rumah warga tersebut merupakan hasil koordinasi yang dilakukan pihak Kodim 0729 Bantul bersama pemerintah Desa Selopamioro maupun Kecamatan Imogiri beserta dinas terkait.

Komandan Kodim (Dandim) 0729 Bantul, Letkol (Inf) Agus Widianto yang juga selaku Komandan Satgas (Dansatgas) TMMD Reguler ke-99 di Bantul mengungkapkan, parameter penentuan warga yang berhak menerima program renovasi rumah yakni masyarakat yang tergolong sebagai warga tidak mampu. Selain itu kriteria lain yaitu rumah yang dihuni dinyatakan tak layak ditinggali, baik dari segi kesehatan maupun keselamatan warga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X