Mall Moro Purwokerto Bangkut Sejak 16 November 2023, Kurator Tawarkan Rp 300 M Gedung dan Tanah

Photo Author
- Selasa, 21 November 2023 | 19:42 WIB
Gedung Mall Moro berada di jantung Kota Purwokerto ditawarkan Rp 300 miliar. (Foto: Driyanto)
Gedung Mall Moro berada di jantung Kota Purwokerto ditawarkan Rp 300 miliar. (Foto: Driyanto)

Krjogja.com - PURWOKERTO - Moro Mall yang merupakan mall tertua di Kota Purwokerto dan merupakan pusat pembelajaran terbesar di Jawa Tengah bagian selatan dinyatakan pailit per 16 November 2023.

Aan Rohaeni selaku Kurator, yang memiliki otoritas pengelolaan terhadap harta kekayaan debitur setelah adanya putusan pailit, menjelaskan debitur tidak memiliki kewenangan lagi untuk mengelola kekayaan dan harta kekayaan debitur telah berada dalam sita umum.

"Kepailitan salah satu mall Moro tertua di Purwokerto adalah sebuah keniscayaan karena banyak yang juga mengalami serupa. Sebut saja seperti Ramayana, Matahari, dan swalayan lain yang banyak gulung tikar," kata Aan yang ditemui Krjogja.com, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Sidang Kasus Laka Maut Eks Pemain PSIM, Pengemudi Dituntut 6 Tahun Penjara

Menurutnya kepailitan Moro dilatarbelakangi tidak adanya kesepakatan antar 8 orang pemegang saham Moro Purwokerto. Sedang runtuhnya Moro Purwokerto sebagai pusat pembelajaran legendaris itu sudah mulai terjadi sejak terkena pandemi Covid - 19.

"Pasca Covid, kena imbasnya dan ada tunggakan yang tidak bisa dibayar. Moro bukan hanya milik satu keluarga tapi ada 8 pemahang saham. kemudian tidak ada kesepakatan antara 8 orang itu," ungkapnya.

Awalnya pemilik saham mau mencoba bertahan tapi ada hutang bank, pada 17 Oktober menyatakan stop dari para pemegang saham demi karyawan.

Baca Juga: Bayi Perempuan Ditinggal di Depan Toko Roti Kedungsari

Setidaknya ada total karyawan Moro ada sebanyak 431 orang. Sementara tanggungan pembayaran kepada karyawan sebesar Rp 12 miliar.

Saat ini masih ada 160 orang pekerja yang dipekerjakan sampai November 2023. Kemudian setelah setelah itu pakai 13 orang sampai aset terjual.

Setelah dinyatakan pailit hutang aset semua tanggung jawab kurator. Meski pihak bank memiliki hak menjual sendiri selama 2 bulan. Namun dari
pihak bank sudah menyerahkan ke kurator agar cepat terjual.

Baca Juga: PDIP Sragen Santuni Kader yang Tewas Kesetrum Saat Tegakkan Bendera 


Nilai Gedung dan Tanah Moro Senilai Rp 300 Miliar, Aan selaku tim kurator mengharapkan ada investor baik lokal maupun nasional untuk membeli tanah dan gedung lima lantai.

Gedung dan tanah mall Moro yang berada di jantung kota tepatnya di jalan Perintis Kemerdekaan lokasi strategis untuk usaha perdaganga, tempat hiburan dan hotel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X