"Kami pastikan ke semua penerima manfaat bahwa program ini tidak menarik sepeserpun biaya. Kalau masyarakat menemui ada oknum memungut biaya, laporkan ke kami," kata Rofik.
Asisten Ekonomi Pembangunan Kabupaten Banjarnegara Riatmojo Ponco Nugroho, mengatakan, ada potensi terbukanya peluang usaha yang muncul karena program BPBL.
"Lstrik sudah menjadi kebutuhan pokok, bisa dimanfaatkan tidak hanya untuk penerangan tapi juga kegiatan produktif dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Penjurian Nasional Asik Bang dan Podcast BNPT Berikan Ruang Kamu Muda Bersuara Damai
Staf Ahli Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Chairuddin, berharap Program BPBL dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, mandat dalam Peraturan Presiden tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan termasuk dalam hal menyiapkan ketersediaan dan kecukupan energi bagi keluarga tidak mampu. “Semoga dengan program BPBL, angka kemiskinan ekstrem turun dan PLN dapat terus memberikan kemudahan layanan,” ujarnya.
Selain meningkatkan rasio elektrifikasi, program BPBL juga diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kemandirian masyarakat. Dengan memiliki akses listrik sendiri, masyarakat penerima manfaat tidak lagi tergantung penyediaan listrik dari tetangga.
Masyarakat penerima program BPBL mendapatkan instalasi listrik rumah berupa 3 titik lampu dan 1 kotak kontak, pemeriksaan, pengujian instalasi, penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO), penyambungan ke PLN dan token listrik perdana. (*)