Krjogja.com - PURBALINGGA - Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga melakukan terapi keselamatan bagi para pelajar pelanggar lalu lintas dan orang tuanya, Kamis (18/1/2024). Kegiatan dimulai dengan penertiban pelajar yang membawa sepeda motor ke sekolah.
Dilakukan pengecekan sepeda motor baik surat maupun kelengkapan lainnya. Termasuk penggunaan knalpot brong pada sepeda motor.
"Setelah ditemukan pelajar yang melanggar kemudian dihadirkan orang tuanya untuk diberikan terapi bersama," tutur Kanit Kamsel Satlantas Polres Purbalingga Iptu Agung Nugroho.
Baca Juga: Harlah Ke-101 NU di Yogya, Ayo Ramaikan Dengan Ucapan Ini
Agung menambahkan, terapi itu merupakan inovasi dari Satlantas Polres Purbalingga untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada para pelajar pelanggar lalu lintas termasuk orang tuanya. Pemahaman tentang tertib lalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas itu untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan yang melibatkan pelajar.
"Dalam terapi itu, orang tua dihadirkan agar dapat memberikan bimbingan dan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak melanggar aturan lalu lintas," ujarnya.
Baca Juga: Animo Meningkat, Prodi Pariwisata Menjamur
Kegiatan terapi dilaksanakan di lingkungan SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga. Polisi menyampaikan materi tertib lalu lintas dan keselamatan berkendara. Ditayangkan video tentang motivasi menggapai cita-cita dan dampak negatif dari kecelakaan lalu lintas.
Agung menambahkan kegiatan terapi keselamatan akan terus dilakukan di sejumlah sekolah wilayah Kabupaten Purbalingga. Dengan harapan berdampak positif bagi pencegahan pelanggaran lalu lintas.(Rus)