Fitnah Komersialisasi Kursi Roda oleh Aguk Irawan, Kemenag : Lukai Hati Ribuan Petugas Haji yang Tulus Bantu Jemaah

Photo Author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 23:37 WIB
Salah satu aksi heroik petugas haji membantu dengan ikhlas jemaah haji lansia yang tidak bisa berjalan, dengan memindahkan dari kursi roda ke bus saat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah belum lama ini (Primaswolo Sudjono)
Salah satu aksi heroik petugas haji membantu dengan ikhlas jemaah haji lansia yang tidak bisa berjalan, dengan memindahkan dari kursi roda ke bus saat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah belum lama ini (Primaswolo Sudjono)

Krjogja.com — MAKKAH - Penulis Aguk Irawan memicu kontroversi setelah menerbitkan tulisan yang menuduh petugas haji Indonesia melakukan komersialisasi kursi roda. Tuduhan ini ia sebarkan melalui dua media online, duta.co dan kabarcirebon, yang menimbulkan reaksi keras dari Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam artikel berjudul "Ada Kursi Roda Bertarif dari Petugas dan Tagline Ramah Lansia-Disabilitas" yang terbit di duta.co pada 14 Juni 2024, serta artikel di kabarcirebon sehari sebelumnya, Aguk mengklaim bahwa ia menyaksikan petugas haji Indonesia memungut bayaran antara 300 hingga 500 riyal untuk jasa kursi roda bagi jemaah lansia dan disabilitas di Terminal Syib Amir, Mekkah. Tuduhan tersebut ia ungkapkan berdasarkan pengamatannya saat ikut serta dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Timwas DPR pada 11 Juni 2024.

Aguk mempertanyakan motif di balik tarif kursi roda ini, dengan menuduh petugas haji Indonesia memanfaatkan jemaah sebagai konsumen yang harus membayar untuk layanan yang seharusnya gratis. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan tagline "Haji Ramah Lansia dan Disabilitas".

Tanggapan Tegas Kemenag

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, dengan tegas membantah tuduhan Aguk. "Tulisan Aguk terkait komersialisasi kursi roda jelas fitnah. Itu tentu menciderai perasaan ribuan petugas haji yang secara tulus melayani jemaah," tegas Anna di Mekkah, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga: Jemaah Haji Dilepas Menuju Arafah, Smart Card Jadi Andalan Cegah Penyusup

Menurut Anna, tidak ada petugas haji Indonesia yang melakukan komersialisasi layanan kursi roda. Justru, petugas mengarahkan jemaah untuk menggunakan jasa layanan kursi roda resmi yang disediakan oleh otoritas Saudi di Masjidil Haram. Tarif yang dikenakan oleh penyedia jasa resmi ini sudah distandarisasi dan petugasnya telah mendapat izin resmi, sehingga jemaah terhindar dari penipuan atau tarif yang tidak wajar.

"Jadi yang mendorong kursi roda dan yang dibayar itu petugas resmi yang menyewakan jasa layanan mendorong kursi roda di Masjidil Haram. Bukan petugas haji Indonesia," tegas Anna.

Petugas haji Indonesia, lanjutnya, justru memberikan perlindungan kepada jemaah agar mereka aman dan mendapatkan harga sewa yang standar.

Perlindungan untuk Jemaah

Anna menjelaskan bahwa Kemenag telah memberikan kartu kendali kepada jemaah haji Indonesia untuk memastikan mereka mendapatkan layanan resmi dan aman. "Sebagai bentuk perlindungan, kita fasilitasi jemaah haji Indonesia dengan kartu kendali. Proses pembayaran dilakukan oleh jemaah kepada petugas resmi Masjidil Haram setelah selesai semua rangkaian ibadahnya," papar Anna.

Baca Juga: Layanan Armuzna, Targetkan Zero Problem untuk Ibadah Haji 2024

Sebagai informasi tambahan, Anna menjelaskan ciri-ciri petugas pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram, yaitu mengenakan rompi khusus dengan warna yang berbeda sesuai shift, serta memiliki nomor punggung dan nomor dada

pada rompinya. Tarif yang dikenakan untuk jasa tersebut juga telah distandarisasi, yaitu SAR 250 untuk paket Tawaf dan Sai sebelum puncak haji, dan SAR 500 hingga 600 setelah puncak haji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB
X