Tata Kelola Dam Diperbaiki, Menko PMK: Daging Siap Dikirim ke Indonesia

Photo Author
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 22:50 WIB
Muhadjir Effendy (Foto:Media Center Haji
Muhadjir Effendy (Foto:Media Center Haji

Krjogja.com - MAKKAH - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi perbaikan tata kelola Dam pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Salah satu inovasi yang dilakukan adalah rencana pengiriman sebagian daging dam dari petugas dan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air.

Menko PMK menyebutkan, pengiriman daging kurban ini merupakan terobosan yang perlu ditindaklanjuti dan dimasifikasi di masa depan.

Baca Juga: Jemaah Haji Kloter 46 SOC Tiba di Kulonprogo

"Tahun ini kita belum mengirimkan secara besar-besaran karena masih dalam proses uji coba," ungkap Muhadjir usai mengunjungi perusahaan pengepakan daging di Makkah, Jumat (5/7/2024).

Dalam kunjungannya, Menko PMK didampingi oleh Dubes RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz, Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat, dan Kepala Daerah Kerja Makkah Khalilurrahman.

Muhadjir menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan stakeholder terkait telah memeriksa kesiapan daging kurban yang akan dikirim ke Indonesia.


"BPOM juga telah memastikan proses mulai dari penyembelihan hingga pengepakan daging sesuai dengan standar keamanan," tutur Muhadjir.

Baca Juga: 30 Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H yang Bisa Dibagikan ke Kerabat dan Teman

Menko PMK menegaskan bahwa setiap proses pengepakan menjadi perhatian pemerintah untuk memastikan daging yang dikirimkan layak dikonsumsi.

"Semua dipastikan bebas dari berbagai penyakit dan bakteri, termasuk PMK (penyakit mulut dan kaki), sehingga aman untuk dikonsumsi di Indonesia," tambahnya.

Selain mengunjungi perusahaan pengepakan daging, Menko PMK bersama rombongan juga meninjau Rumah Potong Hewan (RPH) Ukaisyiyah di Makkah.

Baca Juga: Kementan RI Ingatkan Darurat Pangan Purworejo Barometer Produksi Padi

Di sana, Menko PMK melihat prosesi penyembelihan hewan kurban dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan syariah. "Kita harus memastikan bahwa prosesi penyembelihan dilakukan sesuai syariah dan daging hasil sembelihan diserahkan kepada yang berhak," ujar Muhadjir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB
X