Pelaku Penganiayaan Santri Sampai Meninggal Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Photo Author
- Selasa, 12 September 2023 | 15:05 WIB
Santri Pelaku penganiayaan hingga meninggal sesama santri terancam 15 Tahun penjara  (Zaini Arrosyid)
Santri Pelaku penganiayaan hingga meninggal sesama santri terancam 15 Tahun penjara (Zaini Arrosyid)

Dia menyampaikan kronologis kejadian awal mula kejadian Korban diduga mencuri uang teman satu kamar. Kemudian di hari Minggu, 10 September 2023 sekitar pkl 09:30 Wib, korban ditanya oleh teman sekamar dan mengaku telah mengambil uang teman sekamarnya."Teman sekamar emosi dan 8 orang diantaranya melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," kata dia.

Berdasar pasal diatas para tersangka terancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp. 3 miliar," kata dia. (Osy)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X