Penutupan Pelatihan dari Bawaslu Diwarnai Penandatanganan Ikrar

Photo Author
- Jumat, 15 Desember 2023 | 20:57 WIB
Pembacaan ikrar saat berlangsung, disaksikan Ketua Bawaslu maupun lainnya. (foto: Thoha)
Pembacaan ikrar saat berlangsung, disaksikan Ketua Bawaslu maupun lainnya. (foto: Thoha)

Krjogja.com - MAGELANG - Ikrar saksi partai politik dan saksi calon DPD se Kabupaten Magelang mewarnai rangkaian acara penutupan kegiatan Pelatihan Saksi dan Tim Kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Magelang di Semanggi Ballroom Grand Artos Hotel & Convention Magelang, Jumat (15/12/2023).

Salah satu peserta pelatihan sempat membaca ikrar tersebut, yang kemudian ditirukan seluruh peserta pelatihan. Perwakilan saksi partai politik dan saksi calon DPD kemudian menandatangani ikrar tersebut, dan diketahui Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Shaleh.

Dalam ikrar disebutkan bahwa para saksi Pemilu 2024 berikrar menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan menjaga keutuhan NKRI. Juga disebutkan akan menjadi saksi Pemilu 2024 dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.

Baca Juga: Puhua School Dorong Siswa Lestarikan Budaya Banyumas

Juga tidak akan menyampaikan informasi bohong dan laporan palsu demi kepentingan pribadi atau kelompok, menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.

Menghindari dan menolak segala bentuk hoaks, kampanye hitam, kampanye SARA dan politik uang. Mereka juga siap berkontribusi mewujudkan prinsip Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Jujur dan Rahasia.

Kegiatan pelatihan sendiri dilaksanakan sejak Rabu (13/12/2023) lalu. Beberapa materi diberikan di forum ini. Tidak hanya dari jajaran anggota atau Divisi di Bawaslu Kabupaten Magelang, tetapi juga dari KPU Kabupaten Magelang.

Baca Juga: Puluhan Guru Diberi Tugas Jadi Kepsek, Pelantikan Dipimpin Bupati Magelang

Usai dilakukan pembukaan, Rabu malam disampaikan materi "Peran dan Fungsi Pengawas Pemilu pada Pemilu 2024 dan Relasinya dengan Saksi Peserta Pemilu".

Pada hari kedua, Kamis (14/12/2023), disampaikan materi "Titik Rawan Pemilu di Tahapan Kampanye dan Tahapan Pemungutan Suara, Penghitungan Suara dan Rekapitulasi" oleh Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Magelang S Aini Chabibah SS MHum.

Materi "Penanganan Pelanggaran" oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun SAg, dan materi "Penyelesaian Sengketa" oleh Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma.

Baca Juga: Turnamen MilkLife Soccer Challenge 2023 Libatkan 478 Pemain Campuran Putra Putri Usia Dini

Sedang Kamis malam dengan materi Pemungutan Suara, Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Suara serta Sirekap oleh KPU Kabupaten Magelang.

Di forum penutupan pelatihan, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang diantaranya berharap apa yang disampaikan selama pelatihan dapat diterima dan dapat menjadi gambaran, kira-kira seperti itulah yang akan dihadapi pada 14 Februari 2024 mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X