Dia mengemukakan hasil pemeriksaan alat timbang di SPPBE masih dalam batas toleransi. Batas toleransi itu kurang lebih 45 gram dari takaran normal tiga kilogram.
Ia menuturkan pengecekan alat ukur di SPPBE yang dipergunakan untuk mengisi tabung isi 3 kg, termasuk pengawasan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) dan dilakukan minimal enam bulan sekali.
Dia mengatakan untuk menghadapi Lebaran itu pasti kita lakukan pengawasan BDKT, tujuannya supaya dalam penyerahan ke masyarakat umpamanya elpiji sesuai dengan hasil yang ditimbang . Kalau ini tiga kilogram, kurangnya kalau masih dalam batas toleransi itu masih baik," katanya.
Menurut dia sampai sekarang belum pernah ada laporan permasalahan takaran tabung gas 3 kg. Pada masyarakat yang menemukan untuk segera melaporkan pada metrologi Dinkopdag Temanggung untuk ditindaklanjuti. (*)