Krjogja.com, PURWOREJO - Bawaslu mengimbau kepada masyarakat untuk aktif mencermati Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Purworejo. Partisipasi itu bertujuan untuk memastikan terwujudnya lembaga perwakilan rakyat yang berkualitas.
Pencermatan dapat dilakukan dengan mengakses DCS Bacaleg di laman resmi KPU Purworejo. Masyarakat dapat membuka link kab-purworejo.kpu.go.id dalam aplikasi peramban yang terdapat di ponsel atau komputer.
KPU Purworejo mengumumkan DCS pada Sabtu (19/8/2023). Pengumuman DCS berlangsung sampai Rabu 23 Agustus 2023.
Baca Juga: Belajar Dari TPS Go-Sari, Ubah Masalah Sampah Jadi Berkah
"Pada masa pengumuman inilah masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap para calon sementara legislatif atas rekam jejak para kandidat yang akan berkompetisi pada Pemilu 2024," tutur Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Purworejo, Widya Astuti, Senin (21/8/2023).
Dijelaskan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Masukan dan tanggapan masyarakat, katanya, harus dilengkapi dengan identitas yang jelas serta bisa dikonfirmasi.
Baca Juga: Warga Desa Mundu Klaten Kembangkan Kotoran Ternak jadi Biogas
Dalam menyampaikan tanggapan, kata Widya, masyarakat harus dapat memberikan rincian dengan catatan jelas mengenai nama yang tercantum dalam DCS. “Tujuannya, nantinya KPU bisa melakukan klarifikasi ke pihak parpol yang bersangkutan dengan bacaleg yang ditanggapi masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, calon yang telah ditetapkan dalam DCS bisa saja gugur sebelum ditetapkan menjaid Daftar Calon Tetap (DCT) melalui tanggapan masyarakat.
“Tujuan dari partisipasi masyarakat itu adalah mewujudkan lembaga legislatif yang berkualitas. Untuk itu bawaslu berharap publik ikut aktif dalam mencermati DCS lewat kanal yang disediakan KPU Purworejo,” tegasnya.
Baca Juga: Sempat Terjadi Ketegangan, Eksekusi Rumah di Jalan A Yani Berakhir Sukarela
Sementara itu, Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi menambahkan, pengawasan langsung dilakukan jajarannya sesuai dengan tahapan pemilu yang sedang berjalan, usai lima anggota dilantik di Jakarta.
Ia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat ikut terlibat pengawasan disemua tahapan. “Tahapan saat ini yakni pengumuman DCS oleh KPU. Bawaslu berharap, masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap kandidat bacaleg yang masuk dalam DCS,” tandasnya. (Jas)