Krjogja.com - BELAKANGAN ini, informasi mengenai indeks sinar ultraviolet yang ekstrim banyak dikabarkan di media sosial. BMKG pun memberikan sejumlah saran mengenai hal yang perlu dilakukan agar terhindar dari paparan sinar ultraviolet yang bisa membawa bahaya bagi tubuh manusia.
1.BMKG menyarankan jika indeks ultraviolet sinar matahari berada di level warna oranye yakni level bahaya tinggi, masyarakat perlu mengenakan pelindung untuk menghindari kerusakan mata dan kulit.
2.Untuk indesk Merah (8-10) dan ungu (>11) merupakan kondisi saat risiko bahaya sangat tinggi dan ekstrem. Masyarakat pun diberitahu, kondisi ini memiliki tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung dan diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata bisa rusak dan terbakar dengan cepat.
[crosslink_1]
3.Masyarakat juga disarankan meminimalkan waktu paparan di bawah matahari antara pukul 10 pagi sampai 4 sore. Masyarakat juga diajak berada di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari.
4.Selain itu, masyarakat diajak mengenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, kacamata hitam yang menghalangi UV saat berada di luar ruangan.
5.Masyarakat juga disarankan mengoleskan cairan pelembab tabir surya dengan kadar SPF 30+ tiap 2 jam, termasuk pada hari berawan, berenang, atau berkeringat.