Kesehatan Gigi Mulut dan Upaya Kesehatan Calon Ibu Hamil

Photo Author
- Jumat, 21 Juli 2023 | 02:10 WIB
Dokter gigi di Puskesmas Demak ll, drg Klis Kondho Taliningrum saat memeriksa kesehatan gigi dan mulut calon pengantin yang nantinya juga bakal menjadi calon ibu hamil sebagai bagian upaya pencegahan stunting.
Dokter gigi di Puskesmas Demak ll, drg Klis Kondho Taliningrum saat memeriksa kesehatan gigi dan mulut calon pengantin yang nantinya juga bakal menjadi calon ibu hamil sebagai bagian upaya pencegahan stunting.

Krjogja.com - DEMAK - Stunting menurut WHO (2020) adalah kondisi tubuh yang pendek atau sangat pendek pada anak berdasarkan panjang atau tinggi badan menurut usia yang kurang dari 2 standar deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO. Hal itu terjadi akibat kondisi irreversibel atau tidak dapat dirubah akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat, dan/atau infeksi berulang atau kronis yang terjadi dalam 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), dimulai dari masa kehamilan.


Salah satu penyebab stunting adalah asupan kalori yang tidak adekuat. Adekuat adalah tercukupinya kebutuhan gizi bayi. Sementara diketahui, kalori didapatkan dari makanan, dan makanan diproses oleh organ pencernaan. Oleh karena itu kesehatan organ pencernaan yang dimulai dari kebersihan gigi dan mulut perlu diperhatikan.


Menurut drg Klis Kondho Taliningrum, masih banyak ditemukan keluhan gigi pada pasien yang sedang hamil. Sementara masa penting 1.000 HPK dimulai dari masa kehamilan. Hal itu lah melatarbelakangi dokter gigi di Puskesmas Demak ll tersebut membuat inovasi Program Optimalisasi Pelayanan Kesehata Gigi dan Mulut Calon Pengantin Wanita, atau disingkat 'Sapa Hatimu Cinta'. Hingga berhasil membawanya sebagai Juara ll Lomba Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Provinsi Jateng tahun 2023.


Dari data Puskesmas Demak II, sebanyak 154 pasang calon pengantin memeriksakan kesehatan dan calon pengantin wanita telah diperiksa kesehatan gigi dan mulutnya dari bulan Januari sampai dengan Juni tahun 2023. Menurut drg Klis Kondho Taliningrum, pemeriksaan gigi dan mulut dilakukan sebagai pemeriksaan tambahan saat calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan pra nikah. Yang meliputi pemerikasaan eliminasi triple (HIV, Siphilis, HbsAg), pemeriksaan golongan darah, pemeriksaan hemoglobin, tes kehamilan, dan imunisasi tetanus di Puskesmas Demak 2.


“Melalui pemeriksaan ini dapat mendeteksi secara dini keluhan gigi dan mulut yang sering dirasakan oleh ibu hamil. Bahkan sebelum terjadi kehamilan dengan pemeriksaan pada calon pengantin wanita,” ujarnya.


Calon pengantin dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di jam operasional Poli Gigi Puskesmas Demak 2. Yaitu Senin – Sabtu pukul 07.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB, sementara loket pendaftaran ditutup Pukul 11.00 WIB. Jika memerlukan tindakan lebih lanjut seperti penambalan atau pencabutan gigi, dapat dilaksanakan pada Selasa, Rabu, dan Jum’at.


Diharapkan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut pada calon pengantin wanita, dapat berkontribusi dalam penurunan stunting. Di samping tentunya membantu calon pengantin wanita yang juga calon ibu hamil dalam mempersiapkan kehamilannya. (Hum/DKK ssj)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Desak Pemerintah Tegas Atur Kental Manis

Senin, 15 Desember 2025 | 20:38 WIB

Lego Jadi Terapi Relaksasi untuk Orang Dewasa

Rabu, 26 November 2025 | 15:35 WIB
X