Saat Pandemi Covid-19 Merebak, Kasus Gangguan Kesehatan Mental Naik 64,3 Persen

Photo Author
- Minggu, 4 Desember 2022 | 14:25 WIB
Pegawai pulang kerja menyeberang di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19.
Pegawai pulang kerja menyeberang di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19.

Krjogja.com - JAKARTA - Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, gangguan kesehatan mental dilaporkan naik 64,3 persen saat pandemi COVID-19. Angka ini mencakup masyarakat yang menderita penyakit COVID-19 maupun masalah sosial ekonomi akibat dampak dari pandemi.


Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI Vensya Sitohang menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya preventif kesehatan jiwa sejak dini zampai usia lanjut. Edukasi juga dilakukan sejak usia sekolah sampai universitas.


"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi kesehatan jiwa dilakukan melalui pelayanan kesehatan primer. Lingkungan masyarakat juga perlu menjadi penggerak dalam preventif gangguan kesehatan jiwa," katanya dalam acara Webinar dan Talkshow Ruang Peka 3.0 bertajuk, Kesehatan Mental pada Pemuda: Penting, ditulis Minggu (4/12/2022).


Selama dua tahun terakhir, Indonesia dan dunia mengalami pandemi COVID-19. Dampak dari pandemi tidak hanya terhadap kesehatan fisik saja, namun juga berdampak terhadap kesehatan jiwa jutaan orang.


Kecemasan, ketakutan, tekanan mental akibat dari isolasi, pembatasan jarak fisik dan hubungan sosial, berdampak pada peningkatan masalah dan gangguan kesehatan jiwa di masyarakat.


Gangguan kesehatan mental atau jiwa ini juga dialami pada pemuda dan pemudi selama pandemi COVID-19. Padahal, pemuda Indonesia terutama rentang usia produktif (usia 16 – 30 tahun) yang berjumlah 64,9 juta jiwa seharusnya memiliki kesehatan jasmani dan kesehatan jiwa yang baik untuk menjadi pemimpin masa depan.





Tantangan Kesehatan Mental


Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menyampaikan, pemuda harus mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada untuk kesehatan fisik dan jiwanya.


"Tantangan kesehatan mental pemuda yang harus dihadapi terutama dengan hal-hal yang berhubungan dengan kemajuan teknologi informasi, disrupsi lapangan kerja, serta ketidakpastian masa depan," ungkapnya.


Menurut Femmy, kesehatan jiwa merupakan syarat bagi pemuda untuk dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial.


"Individu yang sehat mampu menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya," sambungnya dalam pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Desak Pemerintah Tegas Atur Kental Manis

Senin, 15 Desember 2025 | 20:38 WIB

Lego Jadi Terapi Relaksasi untuk Orang Dewasa

Rabu, 26 November 2025 | 15:35 WIB
X