Catat! Deksametason Bukan Penangkal Covid-19

Photo Author
- Sabtu, 20 Juni 2020 | 11:15 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan penggunaan obat deksametason (dexamethasone) untuk penanganan Covid-19, karena dinilai efektif dan bermanfaat pada kasus berat Covid-19. Obat itu pun lantas banyak dicari orang. Namun yang perlu dipahami, deksametason bukanlah penangkal Covid-19.

"Obat ini tidak memiliki khasiat pencegahan. Ini bukan penangkal Covid-19, ini bukan vaksin," ujar Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro di Media Center GTPP Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (19/6).

Menurut Reisa, deksametason merupakan obat golongan kortikosteroid. Bekerja dengan cara mengurangi peradangan dan menurunkan sistem kekebalan tubuh, sama seperti steroid yang dihasilkan oleh tubuh secara alami.

Pada penggunaannya, deksametason yang telah digunakan untuk jangka panjang, tidak boleh dihentikan secara tiba-tiba. Dokterlah yang akan menurunkan dosis secara bertahap, sebelum menghentikan obat ini.

Diingatkan Reisa, meski harganya terjangkau, namun penggunaan deksametason wajib melalui konsultasi dokter, agar tidak menimbulkan efek samping. Penggunaannya juga tidak boleh sembarangan, harus melihat faktor usia, kondisi, dan reaksi pasien.

Rekomendasi WHO, obat deksametason juga diutamakan untuk pasien yang terkonfirmasi sakit berat, kritis, membutuhkan ventilator dan bantuan pernapasan. Pemakaian obat-obatan steroid untuk Covid-19 hanya dibolehkan dalam pengawasan ahli, para dokter, dan dilakukan di sarana dengan fasilitas yang memadai, yang siap untuk menangani efek samping yang dapat terjadi. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Desak Pemerintah Tegas Atur Kental Manis

Senin, 15 Desember 2025 | 20:38 WIB

Lego Jadi Terapi Relaksasi untuk Orang Dewasa

Rabu, 26 November 2025 | 15:35 WIB
X