Imunoterapi, Cara Baru Sembuhkan Kanker Paru

Photo Author
- Sabtu, 8 Februari 2020 | 08:45 WIB

DATA Globocan 2018 mencatat, kanker paru telah menjadi penyebab kematian akibat kanker paling besar di Indonesia. mencapai 19,3 persen dibandingkan dengan total kematian dari seluruh kanker lainnya.

Prof.Dr.dr Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD, KHOM, FINASIM, FACP, mengatakan saat ini telah tersedia beberapa pengobatan untuk kanker paru. Meski demikian, tetap diperlukan suatu inovasi pengobatan yang berkelanjutan.

Menurutnya, beberapa jenis pengobatan yang biasanya dijalani oleh pasien kanker paru adalah operasi, kemoterapi, radiasi, dan terapi target.

pasien kanker paru adalah operasi, kemoterapi, radiasi, dan terapi target.

"Kini, telah ada imunoterapi untuk kanker paru, sebuah standar terbaru bagi pengobatan kanker di Indonesia yang dapat memperpanjang harapan hidup pasien dan meningkatkan kualitas hidup mereka," jelas Prof. Aru seperi dikutip dari siaran pers yang diterima Okezone, Jumat (7/6/2020).

Berbeda dengan kemoterapi yang berfungsi untuk membunuh sel kanker, imuno onkologi bekerja menggunakan sistem imun tubuh untuk menyerang sel kanker.

Pengobatan ini diberikan lewat infus. Terapi Imuno Onkologi memiliki efek samping yang lebih sedikit dalam kerontokan rambut, sakit kepala parah, dan mual.

Menurut penelitian, angka harapan hidup lima tahun (five years survival rate) pasien yang menjalani terapi immuno onkologi mencapai 5 sampai 6 kali lipat dibandingkan kemoterapi bahkan 15 kali lipat pada pasien yang merespon terapi dengan baik.

"Dengan memahami dan mendapatkan pengobatan yang tepat, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan pasien kanker," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Desak Pemerintah Tegas Atur Kental Manis

Senin, 15 Desember 2025 | 20:38 WIB

Lego Jadi Terapi Relaksasi untuk Orang Dewasa

Rabu, 26 November 2025 | 15:35 WIB
X