Krisis kesehatan mental di Indonesia menjadi sorotan utama setiap tahunnya. Menurut Badan Jasa Kesehatan Nasional pada tahun 2023, sekitar 12,4% dari total penduduk Indonesia mengalami gangguan mental.
Kendati demikian, stigma, kurangnya kesadaran, dan akses terbatas ke layanan kesehatan mental masih menjadi hambatan besar dalam penanganan masalah ini. Seiring dengan itu, peningkatan beban psikologis pada masyarakat menuntut respons yang komprehensif dan inklusif dari pemerintah dan partisipasi aktif warga negara.
Diperlukan koordinasi yang lebih baik antara keluarga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu kesehatan mental. Kerjasama ini dianggap krusial dalam membangun masyarakat yang mendukung dan inklusif terhadap kesehatan mental.
Studi yang dilakukan oleh Mikhael pada tahun 2020 menegaskan bahwa tanggung jawab negara terhadap kesehatan mental terkait erat dengan hak asasi manusia. Ditekankan perlunya kerangka hukum yang kuat untuk mendukung implementasi layanan kesehatan mental sebagai bagian dari hak dasar setiap individu. Hal ini menunjukkan urgensi reformasi hukum untuk menegaskan pentingnya kesehatan mental dalam agenda kesehatan nasional.
Penelitian oleh Priambudi, Papuani, dan Iskandar pada tahun 2022 menyoroti bahwa pandemi COVID-19 telah mengungkapkan kekurangan besar dalam sistem kesehatan mental Indonesia. Mereka menekankan perlunya pengesahan undang-undang yang mengatur pengembangan sumber daya manusia di bidang psikologi dan peraturan yang mengatur upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam kesehatan mental.
Faktor-faktor seperti perubahan pola hidup, stres, dan kurangnya akses terhadap layanan kesehatan mental yang layak menjadi penyebab utama krisis kesehatan mental di Indonesia. Stigma terhadap gangguan mental juga tetap tinggi, menghambat individu untuk mencari bantuan dan mengatasi masalahnya. Oleh karena itu, diperlukan respons komprehensif dari kebijakan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengatasi masalah ini.
Dalam menghadapi krisis kesehatan mental, peran aktif warga negara menjadi krusial. Masyarakat dapat berperan sebagai agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental, mengadvokasi kebijakan yang lebih inklusif, dan mendukung implementasi program-program kesehatan mental yang efektif. Keterlibatan aktif masyarakat, bersama dengan perbaikan legislative dan peningkatan akses ke layanan kesehatan mental, akan menjadi kunci untuk membangun sistem kesehatan mental yang lebih responsif dan inklusif di Indonesia.
Artikel ditulis oleh:
Fatma Aulia Ramadhanti
Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan