Polres Salatiga Ringkus Dua Pencuri Motor

Photo Author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 12:19 WIB
 Pelaku Curanmor yang Diringkus Polres Salatiga.  (Istimewa)
Pelaku Curanmor yang Diringkus Polres Salatiga. (Istimewa)

Krjogja.com, SALATIGA - Satreskrim Polres Salatiga meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor di lokasi berbeda.

Senin (16/10/2023) pengungkapan kasus pencurian motor ini menurut Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M.Arifin menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi di dua lokasi dan dalam waktu yang berbeda.

Kejadian yang pertama adalah pencurian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat Nopol H-3641-EC yang terjadi pada 01 Oktober 2023 di halaman masjid Darul Istiqomah di Jalan Kemiri II RT 03 RW 11 Sidorejo Salatiga yang ditinggal pemiliknya, Kusnin, 58 tahun warga Kemiri Candi yang menunaikan salat Isya.

Baca Juga: Raih The Indonesia Customer Experience of The Year, BSI Terus Berinovasi dan Perkuat Layanan Nasabah

Ketika itu korban selesai salat Isya, ternyata sepeda motornya tidak ada di lokasi parkir.

Kejadian kedua terjadi pada hari Minggu tanggal 8 Oktober 2023 yang diketahui sekitar pukul 04.15 WIB, satu unit sepeda motor Yamaha NMax Nopol H-5447-EG milik Joko Karwanto, digondol pencuri di dalam rumah di jalan Argoyuwono 4 RT 10 RW 01 Kelurahan Ledok Argomulyo Salatiga.

Selain menggasak sepeda motor, pencuri yang masuk melalui pintu belakang juga mengambil uang tunai sebesar satu juta rupiah, ATM BRI dan KTP milik korban.

Baca Juga: Karang Taruna DIY Jadi Ajang Kemitraan UMKM SiBakul Jogja

"Dari laporan korban Joko Karwanto, tim Resmob melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa salah satu akun jual beli di Facebook menawarkan satu unit sepeda motor NMax dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban, " kata AKP M Arifin.

Berdasarkan informasi tersebut, tim kami melakukan profilling dan pada pukul 22.00 WIB, masih di hari yang sama saat korban melapor, tim Resmob berhasil mengamankan pelaku yang akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor curian tersebut di daerah Makam Haji Surakarta.

Dua pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial SP, seorang laki-laki berusia 28 tahun warga Sendang Bringin Kabupaten Semarang, berikut barang bukti sepedamotor dan ATM BRI milik korban.

Baca Juga: Pecinta Bola Deklarasi Dukung Ganjar

Sedangkan untuk pelaku pencurian sepeda motor Scoopy yang terjadi pada 1 Oktober 2023, berdasarkan rekaman CCTV yang didapat di lokasi masjid akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Salatiga pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 di Warung Sambal Ungaran Kabupaten Semarang.

Pelaku berinisial AZ, laki-laki usia 21 tahun, seorang warga Bangetayu Wetan Kecamatan Genuk Kota Semarang ditangkap beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X