seni-budaya

Situs Budaya Nusantara Tak Lagi Eksklusif Milik Indonesia

Selasa, 3 Desember 2019 | 05:10 WIB

Ancaman terbesar terhadap warisan dunia datang dari berbagai aspek, di antaranya konflik dan perang, urbanisasi, polusi, pembangunan tak terkontrol serta bencana alam. 

Pemerintah saat ini sedang berusaha untuk menyiapkan diri dalam menghadapi berbagai kemungkinan terburuk yang bisa saja menimpa warisan budaya dan alam. 

Hilmar Farid juga menyampaikan undang-undang yang melindungi warisan Indonesia. 

"Dalam UU no 11 tahun 2010 tentang pelestarian cagar budaya, sejak saat itu kita punya rezim perlindungan yang secara efektif dan bisa mengkombinasi antara perlindungan dan pemanfaatan," katanya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Ratusan Anak Meriahkan Gelar Karya Koreografi Tari Anak

Minggu, 14 Desember 2025 | 13:00 WIB

'Penelanjangan Drupadi' Jadi Pembelajaran Lewat Tari

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:40 WIB

Sembilan Negara Ikuti Jogjakarta Karawitan Festival

Jumat, 5 Desember 2025 | 08:27 WIB

Obah Bareng untuk Anak Sedunia

Minggu, 23 November 2025 | 12:18 WIB