KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Sebanyak 950 sopir, kernet dan kru angkutan barang maupun orang di Kabupaten Karanganyar dijatah bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan mulai April 2020. Pelaksanaan jaring pengaman sosial ini diharapkan menstimulasi upaya mereka tetap bertahan hidup dari imbas wabah corona.
Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengatakan mereka yang dijatah BLT dari kalangan tersebut lolos seleksi. Yakni memiliki SIM sesuai armada yang dijalankan serta relatif patuh aturan lalu lintas.
“Jika pernah kena tilang, tidak diusulkan mendapat BLT bagi para kru angkutan ini,†katanya usai menyerahkan secara simbolis bantuan dari pemerintah pusat itu yang disalurkan melalui rekening BRI di Gedung DPRD Karanganyar.