KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyarankan perampingan struktur pemerintahan desa. Bentuk kongkritnya mengurangi jumlah pejabat kadus melalui penggabungan wilayah dusun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), Agus Heri Bindarto mengatakan jumlah lima dusun per desa merupaka jumlah ideal. Namun faktanya, desa memiliki lebih dari itu. Bahkan di Desa Wonorejo, Jatiyoso, memiliki 16 dusun sedangkan desa di Karangpandan memiliki 10 dusun.
"Efektifnya jumlah dusun rata-rata 5 saja per desa. Itu menguntungkan dari sisi administratif dan keuangan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Karanganyar, Agus Heri Bindarto kepada KR, Selasa (25/2).