Terlalu Banyak, Struktur Perangkat Desa Dirampingkan

Photo Author
- Rabu, 26 Februari 2020 | 19:24 WIB
Agus Heri Bindarto (Abdul Alim)
Agus Heri Bindarto (Abdul Alim)

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyarankan perampingan struktur pemerintahan desa. Bentuk kongkritnya mengurangi jumlah pejabat kadus melalui penggabungan wilayah dusun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), Agus Heri Bindarto mengatakan jumlah lima dusun per desa merupaka jumlah ideal. Namun faktanya, desa memiliki lebih dari itu. Bahkan di Desa Wonorejo, Jatiyoso, memiliki 16 dusun sedangkan desa di Karangpandan memiliki 10 dusun.

"Efektifnya jumlah dusun rata-rata 5 saja per desa. Itu menguntungkan dari sisi administratif dan keuangan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Karanganyar, Agus Heri Bindarto kepada KR, Selasa (25/2).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X