KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Pembabatan hutan lereng Lawu di wilayah Desa Gondosuli, Tawangmangu membuat banyak pihak naik pitam.
Perhutani mengaku kecolongan terkait praktik ilegal tersebut sedangkan Pemkab Karanganyar mendesak izin pengembangan tempat usaha di kawasan itu dicabut.
Administratur Perhutani KPH Surakarta, Sugi Purwanta mengatakan tak kuasa mengawasi seluruh wilayah hutan seluas 6.000 hektare dengan jumlah polisi hutan yang minim. Sehingga aktivitas melanggar aturan luput dari pengawasannya. Satu diantaranya pembuatan warung kopi dan playing ground
oleh investor asal Solo yang memakai lahan berukuran 1,66 hektare milik Pemerintah Desa Gondosuli dan sebagian lahan milik Perhutani di Dusun Dawuhan. Dalam perjalanannya, investor diduga melanggar ketentuan saat meratakan lahan. Pepohonan dirobohkan dengan ekskavator. Video pembabatan hutan tersebut tersebar ke media sosial sehingga menuai hujatan pemerhati lingkungan sampai pemerintah daerah.
“Ada dua lokasi yang dikerjasamakan. Pertama di depan yang milik Pemdes Gondosuli. Dan kedua di belakang, memakai lahan Perhutani. Alat berat itu seharusnya hanya untuk meratakan tanah,†katanya di rumah dinas bupati Karanganyar, Jumat (10/1).
Setahu dirinya, pengerjaan meratakan tanah dimulai sejak akhir 2019. Namun ia tak menyangka ekskavator juga membabat tanaman sampai ke akar-akarnya. Padahal investor seakan mematuhi aturan dan menjanjikan efek lebih bagus bagi perekonomian terkait pembukaan tempat usahanya itu. Usai video pembabatan hutan beredar viral di media sosial, Bupati Karanganyar Juliyatmono bersama forkopimcam tawangmangu serta petugas Perhutani sidak ke lokasi tersebut pada Kamis (9/1) malam. Sugi mengatakan belum menghitung kerusakan tanaman di lahan milik Perhutani. Ia menduga pembabatan tanaman masih terkonsentrasi di tanah kas Pemdes Gondosuli.
“Penebangan pohon di lawu itu jika sudah mati, mulai roboh dan membahayakan . Itu pun harus dengan berita acara. Namun kalau bisa jangan ditebang. Kalau sudah ditebang, wajib mereboisasi,†katanya.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengutuk pembabatan hutan yang terjadi di wilayahnya. Ia mendesak Perhutani menghentikan kerjasama pemanfaatan hutan dengan investor tersebut. Saat meninjau lokasi pada Kamis malam, ia mengaku prihatin.
“Itu mengusik nurani, melukai hati para pencinta alam dan pemerhati lingkungan hidup. Kontur tanah sudah berubah, memicu longsor,†katanya.