Lantaran proyek itu berada di wilayahnya, ia meminta Perhutani KPH Surakarta melaporkan seluruh kerjasama pemanfaatan hutan.
“Dengan siapa saja, luasan berapa dan peruntukan, saya minta laporannya. Jangan sampai terlanjur rusak dan kami tidak tahu menahu,†katanya.
Berdasarkan data dari Perhutani KPH Surakarta, instansi ini meneken kerjasama dengan LMDH dan mitra swasta di 21 lokasi di wilayah Lawu Utara. Kerjasama itu berkaitan pemanfaatan hutan untuk kawasan bisnis pariwisata, kuliner dan sejenisnya. (Lim)