Penyaluran BPNT Diragukan, Dinsos Bersikukuh Sesuai Juklak Juknis

Photo Author
- Minggu, 22 September 2019 | 15:26 WIB
Beras dan telur diterima PKM BPNT di Karanganyar. (foto:Abdul Alim)
Beras dan telur diterima PKM BPNT di Karanganyar. (foto:Abdul Alim)

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Karanganyar diragukan kualitas, takaran dan keabsahan pengambilannya. Jatah per penerima per bulan senilai Rp 110 ribu, ternyata tak diterima utuh. 


"Dari Rp 110 ribu itu, hanya diberikan senilai Rp 79 ribu saja. Dihitung dari 8 kilogram beras dan 10 butir telur atau hanya 0,5 kilo saja. Lalu sisanya kemana?" kata Ketua LSM Lentera Kabupaten Karanganyar, Hendardi Heru Santosa kepada KRJOGJA.com. 

Berdasarkan temuannya, beras yang diterima keluarga penerima manfaat setara Rp 8.500 perkilogram.Jika dihitung dengan 0,5 kg  telur Rp 11 ribu, terdapat selisih Rp 31 ribu yang tidak diterima keluarga miskin. Heru mempertanyakan kemana selisih uang tersebut. Selain itu, beras senilai Rp 8.500 membuktikan kualitasnya kurang bagus.  "Bulirnya pecah dan jelek," katanya. 

Jika semua penerima BPNT sebanyak 56.802 keluarga merasakan sama, maka selisihnya tiap bulan mencapai Rp 1,7 miliar lebih. 

Dia juga menduga penyalurannya dicurangi oknum perangkat desa karena warga tak memegang ATM BPNT. 

"Yang pegang ATM BPNT itu oknum perangkat. Warga tahunya diberi, tanpa tahu sisa saldo berapa dan jatah sebenarnya berapa," katanya. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar Agus Heri Bindarto menjelaskan penyaluran BPNT sudah sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (Juklak Juknis). Ia mengakui jatah per penerima memang tak diberikan utuh Rp 110 ribu. Sebagian dipakai membiayai operasional e-warong, angkutan dan sebagainya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X