Penyaluran BPNT Diragukan, Dinsos Bersikukuh Sesuai Juklak Juknis

Photo Author
- Minggu, 22 September 2019 | 15:26 WIB
Beras dan telur diterima PKM BPNT di Karanganyar. (foto:Abdul Alim)
Beras dan telur diterima PKM BPNT di Karanganyar. (foto:Abdul Alim)

"Itu (Rp 110 ribu) dikurangi beli plastik untuk mengemas beras dan telur, operasional suplier seperti angkutan dan sebagainya. Penggunaan uang dari Kemensos ada juklak juknisnya. Jadi kita enggak sembarangan," katanya. 

Mengenai kualitas beras, ia memastikannya bagus. Di Karanganyar, ia menggandeng 62 suplier pemasok beras dan telur ke 131 e-warong. Suplier tersebut memberdayakan petani lokal. 

"Sengaja enggak menggandeng Bulog karena berasnya tidak pasti darimana. Kita menginginkan beras lokal supaya petani terbantu. Kualitas berasnya harus premium," katanya. 

Dinsos tak ragu memutus kontrak suplier jika menyediakan beras atau telur berkualitas buruk. "Empat suplier sudah diberhentikan kontraknya karena mengirim beras jelek. Masyarakat bisa langsung melapor jika ada kejanggalan," katanya. 

Di tiap pencairan BPNT, penerima berhak 8,75 kilogram beras dan 10 butir telur. Pencairan biasanya setelah tanggal 10 tiap bulannya. 

"Dari 177 desa/kelurahan hanya terdapat 131 e-warong. Sebab satu e-warong melayani 250 KPM (keluarga penerima manfaat)" katanya. 

Ia menyebut mustahil e-warong mencairkan bantuan itu selain KPM. Apalagi, KPM menitipkan ATM BPNT ke orang lain.  "Hanya KPM sendiri yang bisa mengambil," katanya. (Lim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X