Absen Elektronik, Kinerja ASN Tetap Akan Dievaluasi

Photo Author
- Rabu, 9 Januari 2019 | 14:32 WIB

"Karena menjadi sistem atau program baru maka masih terus dipantau perkembanganya. Evaluasi dilakukan berkaitan dengan alat apakah ada masalah dan juga terhadap ASN itu sendiri bagaimana dalam pelaksanaanya. Sebab ASN tidak hanya bekerja di kantor Pemkab Sukoharjo saja tapi menyebar di kantor dinas sampai di desa dan kelurahan," lanjutnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Sukoharjo Joko Triyono mengatakan, perubahan absen untuk ASN secara resmi sudah dirubah Pemkab Sukoharjo terhitung 1 Januari 2019 untuk semua posisi jabatan pegawai negeri dari manual tandatangan kertas menjadi elektronik sidik jari. Semua ASN wajib mengikuti aturan tersebut karena menjadi kebijakan Pemkab Sukoharjo termasuk pemerintah pusat.

Sebelum resmi diterapkan Januari 2019 ini Pemkab Sukoharjo sudah pernah mengenalkan alat absensi sidik jari dibeberapa organisasi perangkat daerah (OPD) pada Juni 2018 lalu. Selanjutnya ujicoba dikembangkan lebih banyak hampir disemua OPD di Pemkab Sukoharjo pada Desember 2018. 

Ujicoba dilaksanakan sebagai bagian dari kesiapan penerapan alat yang akan dipakai untuk absen elektronik sidik jari. Bentuk kesiapan seperti melakukan rekam data terhadap semua ASN khususnya sidik jari. Selain itu juga untuk sosialisasi menyiapkan pegawai merubah sistem absen dari manual tertulis kertas menjadi elektronik.

Selama tahap ujicoba tersebut sempat mengalami beberapa kendala dihadapi baik peralatan maupun ASN. Seperti alat dimana mesin absen elektronik sidik jari sempat mengalami gangguan dan ASN belum terbiasa. Namun sekarang kendala tersebut sudah dibenahi agar pada saat resmi diterapkan tidak terjadi masalah.

"Penerapan absen elektronik sidik jari bagi ASN sangat baik karena menjadi lebih disiplin. Hal itu dilihat dari hasil absen setiap hari. Selain wajib absen para ASN juga harus mengikuti apel pagi," ujarnya.

Dalam penerapan absen elektronik sidik jari juga terkoneksi dengan handphone para ASN. Nantinya bila pegawai sudah melakukan absen maka bisa langsung diketahui. Termasuk juga bila pegawai tidak absen atau justru bolos kerja akan tercatat di mesin. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X