Buruh Keluhkan Sistem Pengawasan Perusahaan

Photo Author
- Selasa, 16 Januari 2018 | 13:44 WIB

Pentingnya pengawasan lainnya oleh petugas terhadap perusahaan yakni berkaitan dengan pembayaran upah dan ketaatan dalam pemenuhan aturan ketenagakerjaan. Sebab selama ini masih cukup banyak praktek pelanggaran. 

Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sukoharjo Slamet Riyadi mengatakan, pengawasan terhadap perusahaan harus dikembalikan ke daerah seperti semula. Sebab untuk mengurus segala sesuatu laporan atau temuan sekarang sangat sulit.

“Semua harus ke Solo Raya petugas kantornya di Solo padahal wilayah kita di Sukoharjo. Iya kalau di Solo bisa selesai kadang harus diminta mengurus ke tingkat provinsi di Semarang,” ujarnya. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X