Dua Terdakwa Kasus Diksar Maut Dituntut 8 Tahun

Photo Author
- Kamis, 7 September 2017 | 15:59 WIB

Pengacara terdakwa dari Achiel Suyanto & Partners mengaku tuntutan delapan tahun penjara terlalu berlebihan. Ia siap melakukan pembelaan dengan menyodorkan saksi meringankan terdakwa. (Lim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X