SOLO, KRJOGJA.com - Wakil Pengageng Keputren Kraton Kasunanan Surakarta GRAy Timoer Rumbay Kusumadewayani  merasa khawatir Tim 5 bentukan ayahandanya sendiri PB XIII merekrut penari sembarangan.
Sehingga tarian sakral ciptaan Gusti Kanjeng Ratu Kencono Hadi Suri atau populer disebut Kanjeng Ratu Kidul itu bakal kehilangan dimensi kesakralannyasaat digelar prosesi Tingalan Jumenengan besuk Sabtu (22/4/2017).
Putri sulung pasangan raja kraton Surakarta Pakoe Boewono XIII Hangabehi dengan istri RAy Nuk Kusumaningdyah , Rabu (19/04/2017) saat dihubungi KRJOGJA.com mengaku bertahan dan terkurung selama enam hari di keputren kraton Kasunanan Surakarta menyusul ratusan aparat keamanan menutup semua pintu akses keluar masuk kraton Surakarta.Â
Baca Juga
Jelang Pertemuan Tim 5 Dan Dewan Adat, Kraton Solo Dijaga Ketat
Langgar UU Cagar Budaya, Tim Lima Adukan Anggota Dewan Adat Kraton Solo
Jelang Jumenengan, Tarian Bedhaya Ketawang Belum Siap
"Saya 'melawan' saat aparat keamanan memaksa seluruh penghuni kraton Kasunanan Surakarta keluar dari kraton. Secara hukum adat pihak kraton Surakarta harus melindungi saya yang berstatus janda single parent. Sementara saya juga beragumentasi dengan aparat keamanan, mereka tidak punya penetapan dari pengadilan negeri, sehingga mereka tidak bisa mengusir dari rumah saya keputren kraton Surakarta,"paparnya.