Geledah Markas Mapala, Polisi Siapkan Tim IT

Photo Author
- Sabtu, 4 Februari 2017 | 14:57 WIB

KARANGANYAR (KRjogja.com) - Polres Karanganyar menyiapkan tim berkemampuan IT untuk menelisik bukti rekaman aktivitas diksar maut di Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu. Barang bukti yang disita dari posko mapala UII Yogyakarta merupakan modal penting penelusurannya.

“Kemarin upaya paksa penyitaan sejumlah benda diduga terkait tindak pidana penganiayaan mapala UII. Yang disita diantaranya laptop, kamera dan CPU milik panitia diksar. Lokasi penyitaan di satu tempat, yakni Posko Mapala,” kata Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Rohmat Ashari kepada wartawan, Sabtu (04/02/2017).

Tak mau gegabah mengamankan barang bersifat pribadi itu, Polres Karanganyar mengantongi surat perintah penggeledahan dan penyitaan dari Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Pengambilan barang-barang itu di markas yang beralamat Jalan Teuku Cik Ditiro, Yogyakarta tidak dimasalahkan tim pengacara mapala UII dari Acil Suyanto S & Partners.

Lebih lanjut dikatakan Kasatreskrim, polisi berkemampuan IT langsung mengakses informasi dari perangkat elektronik itu di Mapolres. Mereka mengunduh file berkaitan kegiatan diksar di Tlogodringo yang mengakibatkan tiga pesertanya meninggal dunia.

“Laptop dan action camera milik panitia. Sedangkan CPU milik mapalam,” katanya seraya menyebut penggeledahan dan penyitaannya merupakan pengembangan dari keterangan para saksi.

Tak menutup kemungkinan, polisi melakukan hal serupa untuk ponsel milik panitia diksar. Namun itu belum diperlukan saat ini. Benda-benda yang disita tidak mudah diambil lagi pemiliknya tanpa prosedural, yakni dilandasi persetujuan pengadilan dan didampingi pengacara.

Kasatreskrim tak menampik tengah mendalami kemungkinan tersangka selain Yud dan Ang. Sementara itu terkait pemeriksaan terhadap keduanya, ia mengakui belum bisa maksimal. Terutama menggali motif tersangka melakukan penganiayaan.

“Setiap kali pemeriksaan tersangka harus berkoordinasi dengan pengacaranya. Sejak diringkus sampai sekarang baru dilakukan pemeriksaan sekali,” lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X