Atasi Kemacetan Kendaraan, Hasil Kajian Teknis Bundaran Tugu Kartasura Harus Dibangun Flyover

Photo Author
- Jumat, 1 September 2023 | 12:40 WIB
Tugu Kartasura  (foto: istimewa)
Tugu Kartasura (foto: istimewa)

Pembangunan flyover Kartasura sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pertama karena status jalan nasional dan besarnya kebutuhan anggaran pembangunan.

Baca Juga: Pindah Partai, Wabup Grobogan Dipecat dari PDIP

Pemkab Sukoharjo hanya bersifat membantu dengan menyiapkan Detailed engineering design (DED), kajian teknis dan dampak lingkungan serta lalu lintas kendaraan. Semua perangkat pendukung tersebut telah diselesaikan Pemkab Sukoharjo sejak sekitar 2018 lalu.

"DED dan kajian teknis lainnya sudah siap. Tinggal anggaran dan pelaksanaan pembangunan dari pusat saja. Informasinya memang rencana dibangun di 2024," lanjutnya.

DPUPR Sukoharjo juga sudah aktif selain berkoordinasi langsung dengan pusat, juga mengikuti rapat koordinasi bersama dengan pemerintah. Rapat digelar melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Juga: Polres Klaten Turun Tangan Atasi Sampah Pasar Gentongan

"Rapat koordinasi rencana pembangunan flyover Kartasura sudah sering kami ikuti. Termasuk bersama Dishub Sukoharjo," lanjutnya.

Program Pemkab Sukoharjo jangka panjang yakni pembangunan flyover Kartasura. Lokasi proyek berada di bundaran tugu Kartasura yang tahapan sekarang tinggal menunggu jawaban dari pemerintah pusat.

Pemkab Sukoharjo sangat menantikan kepastian jawaban dari pemerintah pusat untuk mengetahui realisasi pembangunan flyover Kartasura. Daerah hanya bisa menunggu saja karena pembangunan menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat.

Baca Juga: RSA UGM Bolehkan Seminar Jamu, Sinyal Obat Tradisional Accepted?

“Usulan pembangunan flyover Kartasura sudah dilakukan Pemkab Sukoharjo sejak tahun 2017 lalu dan sekarang menunggu jawaban pemerintah pusat,” lanjutnya.

DPUPR Sukoharjo menilai keberadaan flyover Kartasura sangat penting karena berada di titik perbatasan antara Kabupaten Sukoharjo, Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten. Selain itu kendaraan dari Jakarta, Semarang dan Yogyakarta juga masuk melalui titik tersebut.

“Flyover Kartasura tetap jadi prioritas Pemkab Sukoharjo, tapi itu kewenangan pemerintah pusat,” lanjutnya. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X