Lawan Perampok Bersenjata Meski Langgar SOP, Dua Karyawan Indomaret Terima Penghargaan

Photo Author
- Senin, 13 November 2023 | 12:43 WIB
Dua karyawan Indomaret terima penghargaan dari Kapolres Karanganyar  (foto: Abdul Alim)
Dua karyawan Indomaret terima penghargaan dari Kapolres Karanganyar (foto: Abdul Alim)

"Penghargaan itu bentuk apresiasi. Apa yang karyawan lakukan sangat wajar untuk melindungi diri dan aset kantor. Kami juga mengapresiasi anggota yang patroli. Beda cerita kalau lewatnya telat sedikit," katanya.

Kapolres menyarankan tempat usaha buka 24 jam dilengkapi satpam dan dipasang CCTV di titik yang menyorot berbagai angle. Atas perbuatannya, S dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X