Krjogja.com - SUKOHARJO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo terjun membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang masih terpasang.
Kegiatan tersebut dilakukan mengingat pada 11-13 Februari sudah masuk hari tenang. Petugas dalam kegiatan tersebut melakukan pencopotan ratusan APK.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo Rochmad Basuki, Minggu (11/2/2024) mengatakan, Bawaslu Sukoharjo bersama KPU dan Satpol PP Sukoharjo sesuai dengan ketentuan berlaku bahwa masa kampanye Pemilu 2024 sudah berakhir pada 10 Februari. Selanjutnya mulai 11-13 Februari sudah masuk hari tenang.
Baca Juga: POPKAB Bantul 2024: SMAN 1 Sewon Raup 100 Medali
Pada hari tenang sudah berlaku larangan kampanye dan APK Pemilu 2024 harus sudah dibersihkan disemua wilayah. Namun demikian pada hari pertama hari tenang 11 Februari ternyata masih banyak APK terpasang dan belum dibersihkan Partai Politik (Parpol) maupun Calon Anggota Legislatif (Caleg).
Pelanggaran tersebut kemudian ditindaklanjuti Bawaslu bersama KPU dan Satpol PP Sukoharjo dengan melakukan penertiban. Petugas gabungan diterjunkan disemua wilayah untuk melakukan penertiban dengan cara pencopotan APK yang masih terpasang.
Petugas bahkan diterjunkan turun ke wilayah desa dan kelurahan termasuk sampai masuk ke perkampungan penduduk. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyisiran wilayah mengingat pemasangan APK Pemilu 2024 jumlahnya sangat banyak dan tersebar hingga masuk ke kampung penduduk.
Baca Juga: Terpeleset, Seorang Bocah Tewas Terseret Arus Sungai Kalongan
"Hari tenang sudah dimulai 11 Februari ini dan masih banyak APK Pemilu 2024 terpasang. Petugas sudah diterjunkan melakukan penertiban," ujarnya.
Pada hari pertama hari tenang 11 Februari ini petugas berhasil melakukan penertiban sebanyak ratusan APK Pemilu 2024. APK tersebut dibersihkan disemua wilayah di Kabupaten Sukoharjo.
"Petugas terus kerja keras karena jangkauan wilayah yang luas dan banyaknya APK Pemilu 2024 yang masih terpasang," lanjutnya.
Baca Juga: Wisata ke Salatiga Jawa Tengah? Jangan Lupa Nongkrong di Jalan yang Satu ini
Penertiban APK Pemilu 2024 masih akan terus dilakukan Bawaslu bersama dengan KPU dan Satpol PP Sukoharjo selama tiga hari pada hari tenang 11-13 Februari. Selain itu, Bawaslu Sukoharjo juga sudah berkoordinasi dan meminta kepada Parpol dan Caleg untuk melakukan pembersihan APK yang sebelumnya dipasang.
Parpol dan Caleg wajib melakukan pembersihan APK Pemilu 2024 karena sudah menjadi kewajibannya. Bawaslu Sukoharjo mendorong kesadaran mereka segera turun menertibkan APK milik sendiri karena sekarang sudah masuk hari tenang.