"APK Pemilu 2024 yang masih terpasang itu pelanggaran dan Parpol termasuk Caleg kami minta segera turun menertibkan sendiri APK miliknya," lanjutnya.
Bawaslu Sukoharjo bersama dengan KPU dan Satpol PP pada hari pertama hari tenang melakukan penertiban APK banyak menemukan kendala. Sebab tidak sedikit APK berukuran besar dan terpasang disejumlah tepat yang sulit dijangkau.
"Misal APK Pemilu 2024 berupa baliho berukuran besar maka pencopotan dilakukan dengan melibatkan Parpol dan pihak vendor atau penyedia pemasangan reklame. Petugas kami juga mengalami kesulitan melepas bendera Parpol yang dipasang di pohon besar dan tinggi. Namun demikian kendala tersebut tetap kami atasi dengan melibatkan pihak terkait termasuk Parpol," katanya.
Bawaslu Sukoharjo menegaskan, APK Pemilu 2024 tetap harus dibersihkan mengingat sekarang sudah masuk hari tenang. "Tetap harus steril APK di semua wilayah termasuk saat hari pemungutan suara," lanjutnya.
APK Pemilu 2024 yang ditertibkan pada hari pertama hari tenang 11 Februari ini dipusatkan di masing-masing kecamatan. Jumlah APK di masing-masing kecamatan bervariasi. "Hasil penertiban ditempatkan ditingkat kecamatan dulu karena jumlahnya sangat banyak dan penertiban masih akan dilakukan dua hari ke depan," tutupnya. (Mam)