Sragen Masuk Nominasi Percontohan Kabupaten Antikorupsi KPK

Photo Author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 15:15 WIB
Pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sragen mendengarkan penjelasan pejabat KPK di Ruang Citrayasa Rumdin Bupati Sragen, Rabu (6/3/2024) (said masykuri)
Pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sragen mendengarkan penjelasan pejabat KPK di Ruang Citrayasa Rumdin Bupati Sragen, Rabu (6/3/2024) (said masykuri)


Krjogja.com - SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen masuk nominasi percontohan kabupaten/kota antikorupsi 2024. Total ada 12 kabupaten/kota se-Indonesia yang menjadi percontohan antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk Provinsi Jawa Tengah, selain Sragen, Pemkab Karanganyar dan Pemkot Surakarta juga masuk nominasi percontohan serupa. Guna menilai nominasi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Sragen untuk melihat program-program pemberantasan korupsi, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: Kunjungi TMC di Nagoya, Wamenaker Dialog dengan PMI

Perwakilan dari KPK yang hadir adalah Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Kumbul Kusdwidjayanto Sudjadi. Sementara Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati sert seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah (Jateng) hadir dalam observasi KPK yang digelar di Ruang Citrayasa Rumdin Bupati Sragen tersebut.

Kumbul mengatakan KPK ke Sragen untuk mengenalkan program pemberantasan korupsi. Dia mengatakan KPK melakukan observasi ke kabupaten yang menjadi calon nominasi percontohan kabupaten/kota antikorupsi. Ada empat daerah yang bisa menjadi percontohan antikorupsi, yakni dua kabupaten dan dua kota.

Baca Juga: Masalah Gizi Belum Terselesaikan

“Kami sudah mendapat usulan dari kementerian dan pemerintah provinsi. Usulan yang masuk ada 99 kabupaten/kota. Kemudian kami analisis bersama tim ahli sehingga muncul 12 nominasi percontohan kabupaten/kota antikorupsi, salah satunya di Sragen. Sebenarnya di Jawa Tengah itu ada empat usulan, kemudian ada satu kabupaten yang kami coret karena ada aduan pejabat yang kami naikan ke penyelidikan,” ujarnya.

Kumbul kembali menegaskan bahwa korupsi itu kejahatan luar biasa karena semua bisa jadi pelaku. Salah satu upaya pencegahannya adalah dengan adanya monitoring center for prevention (MCP). "Penegakan hukum memberi efek jera dan efek kejut. Korupsi itu pilihan didasarkan niat ketika bertemu kesempatan, maka perlu namanya integritas. KPK punya program salah satunya kabupaten/kota antikorupsi sebagai strategi budaya,” katanya.

Baca Juga: Sering Dibully, Remaja Ini Aniaya Anak SD Hingga Tewas

Sebelumnya, Kumbul mengatakan sudah ada program desa antikorupsi. Kemudian pada 2024-2027 nanti diharapkan setiap provinsi memiliki kabupaten/kota antikorupsi. Program itu merupakan kolaborasi KPK dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia menginginkan program berjalan tidak sekadar administrasi tetapi betul-betul terimplementasi dengan nilai-nilai integritas, yakni jujur, mandiri, tanggungjawab, berani, sederhana, peduli, adil, dan kerja keras.

Baca Juga: UMKM Jogja Belajar Maksimalkan Jualan Saat Ramadhan Gunakan TikTok x Tokopedia

Inspektur Pembantu III Inspektorat Provinsi Jateng, Antonius Dwijo Putranto, mengatakan setelah mendapat surat dari KPK, seluruh Inspektur di Jateng dikumpulkan untuk mengusulkan nominasi. Setelah melihat parameter, maka muncul tiga daerah yang diusulkan, yakni Sragen, Karanganyar, dan Kota Solo. "Paramater awal MCP, SPI, Sakip, Opini BPK, dan seterusnya,” ujarnya. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X