Aturan memberatkan tersebut sangat terasa sekali dampaknya bagi buruh. Hal itu seperti terlihat banyak buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), upah kecil hingga buruh tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup.
Besarnya beban hidup serta upah murah dikhawatirkan FPB Sukoharjo bisa menambah angka kemiskinan. Hal ini disebabkan karena buruh sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari untuk keluarga.
FPB Sukoharjo juga mengkhawatirkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sebab kondisi sekarang juga dialami pelaku usaha dimana mendapat beban tinggi.
"Semua aturan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 akan kami sampaikan tuntutan secara santun dan tidak demo kepada Pemkab Sukoharjo melalui kegiatan senam bersama Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Harapannya dari pemerintah daerah bisa ikut meneruskan tuntutan buruh ke pusat," lanjutnya. (*)