Jelang May Day, Buruh Sukoharjo Tuntut Pemerintah Perbaiki Aturan Memihak Buruh

Photo Author
- Senin, 29 April 2024 | 12:45 WIB
Arsip. Buruh Sukoharjo mendatangi gedung DPRD Sukoharjo untuk mengadukan sejumlah masalah ketenagakerjaan (wahyu imam ibadi) (Foto : Istimewa)
Arsip. Buruh Sukoharjo mendatangi gedung DPRD Sukoharjo untuk mengadukan sejumlah masalah ketenagakerjaan (wahyu imam ibadi) (Foto : Istimewa)

Baca Juga: Daftar  Jalur Trans Jogja Buat Kamu yang Mau Nobar Timnas U23 Indonesia VS Uzbekistan di Jogja Beserta Tarifnya  

Aturan memberatkan tersebut sangat terasa sekali dampaknya bagi buruh. Hal itu seperti terlihat banyak buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), upah kecil hingga buruh tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup.

Besarnya beban hidup serta upah murah dikhawatirkan FPB Sukoharjo bisa menambah angka kemiskinan. Hal ini disebabkan karena buruh sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari untuk keluarga.

FPB Sukoharjo juga mengkhawatirkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sebab kondisi sekarang juga dialami pelaku usaha dimana mendapat beban tinggi.

"Semua aturan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 akan kami sampaikan tuntutan secara santun dan tidak demo kepada Pemkab Sukoharjo melalui kegiatan senam bersama Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Harapannya dari pemerintah daerah bisa ikut meneruskan tuntutan buruh ke pusat," lanjutnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X