Tingkatkan Produktivitas Padi Pemkab Sukoharjo Deklarasi Percepatan Swasembada Pangan

Photo Author
- Kamis, 30 Januari 2025 | 11:10 WIB
 Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memimpin deklarasi percepatan swasembada pangan. (Wahyu imam ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memimpin deklarasi percepatan swasembada pangan. (Wahyu imam ibadi)

Tujuan kegiatan adalah mendorong percepatan tanam dengan memaksimalkan potensi yang ada, masing-masing stakeholder berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang mendukung terjaminnya prasarana dan sarana pertanian, terwujudnya peningkatan indeks pertanaman yang secara langsung akan meningkatkan produksi pangan di Kabupaten Sukoharjo.

Bagas menjelaskan, Kabupaten Sukoharjo saat ini masih memiliki lahan sawah seluas 20.475 hektar dengan perincian sebagai berikut sawah beririgasi teknis 14.449 hektar, sawah beririgasi setengah teknis 1.780 hektar, sawah beririgasi sederhana 2.069 hektar, sawah tadah hujan 2.177 hektar.

"Kita masih memiliki 6.026 hektar sawah yang masih bisa ditingkatkan indeks pertanaman, yang terdiri dari sawah tadah hujan, sawah beririgasi setengah teknis dan sawah beririgasi sederhana, dengan syarat jaminan ketersediaan air irigasinya. Kami mengucapkan terimakasih kepada Ibu Bupati yang telah berkenan memberikan alokasi APBD Tahun Anggaran 2025 untuk pengembangan sumber air baru melalui pembangunan embung dan pembangunan prasarana irigasi sebesar Rp 8.800.000.000. Jumlah ini tentunya belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah kebutuhan, untuk itu dukungan dari stakeholder terkait kami harapkan untuk bisa melengkapi kekurangan yang kami butuhkan," ujarnya.

Harapan kami bahwa dengan adanya peningkatan indeks pertanaman dan produksi padi di Kabupaten Sukoharjo juga diiringi dengan peningkatan kesejahteraan petani. Dengan berlakunya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras dengan perincian sebagai berikut, Gabah Kering Panen di Petani dengan Kadar Air Maksimal 25% dan Kadar Hampa maksimal 10% Rp 6.500, Gabah Kering Panen di Penggilingan dengan Kadar Air Maksimal 25% dan Kadar Hampa maksimal 10% Rp 6.700, Gabah Kering Giling di Penggilingan dengan Kadar Air Maksimal 14% dan Kadar Hampa maksimal 3% Rp 8.000, Gabah Kering Giling di Gudang Perum Bulog dengan Kadar Air Maksimal 14% dan Kadar Hampa maksimal 3% Rp 8.200.

Beras di Gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh minimal 100%, Kadar air maksimal 14%, Butir patah maksimal 25% dan butir menir maksimal 2% Rp 12.000
Adanya penetapan harga baru ini diharapkan akan dapat memberi motivasi kepada petani untuk meningkatkan luas tambah tanam agar pendapatan petani semakin meningkat dan tentunya akan meningkatkan kesejahteraan petani. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X