Pemkab Karanganyar Usulkan 3.053 PPPK Paruh Waktu, Pastikan Nasib Honorer Tak Terabaikan

Photo Author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:30 WIB
 Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Kemenko Kemaritiman dan Investasi.  (istimewa)
Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Kemenko Kemaritiman dan Investasi. (istimewa)

KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan nasional tentang penghapusan tenaga honorer. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab mengusulkan 3.053 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDM Karanganyar, Siti Nur Farida, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai solusi sementara agar para tenaga honorer yang terdampak tidak langsung kehilangan pekerjaan.

“Kami telah mengusulkan total 3.053 formasi PPPK paruh waktu. Dari jumlah itu, sebanyak 2.292 berasal dari kategori R3, yakni tenaga non-ASN yang sudah terdata di BKN, dan 761 lainnya kategori R4 yang belum terdaftar,” terang Siti, Jumat (31/10).

Baca Juga: Grand Final 4 Events Road to 3rd ICIHES 2025, Komitmen Kawasan Halal (KKH) Inovasi MES DIY

Menurutnya, skema paruh waktu menjadi pilihan paling realistis di tengah keterbatasan anggaran daerah. Dengan pola tersebut, pemerintah masih dapat mempertahankan layanan publik tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara berlebihan.

“Formasi ini menjembatani antara kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan keuangan daerah. Kami tetap memperhatikan nasib tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi,” imbuhnya.

Usulan tersebut kini masih dalam proses verifikasi oleh BKN. Jika disetujui, para pegawai PPPK paruh waktu akan ditempatkan di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Baca Juga: Pemuda di Era Akal Imitasi

Kebijakan nasional terkait penghapusan tenaga harian lepas (THL) menimbulkan keresahan di kalangan pegawai honorer di Karanganyar. Namun, Pemkab memastikan tidak akan tinggal diam menghadapi situasi ini.

Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer.

“Kami tidak akan lepas tangan. Saat ini sedang kami bahas bersama BKPSDM, TAPD, dan DPRD untuk menyiapkan langkah konkret. Salah satunya adalah konsultasi ke BKN agar ada mekanisme baru yang bisa diterapkan,” ujar Adhe.

Baca Juga: Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal-Moneter, Skema Burden Sharing dengan BI Dihentikan

Ia menambahkan, meski penghapusan tenaga honorer merupakan amanat pemerintah pusat, Pemkab Karanganyar tetap memiliki tanggung jawab moral terhadap mereka yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintahan.

“Kami patuh pada regulasi pusat, tetapi di sisi lain juga harus memikirkan kehidupan teman-teman honorer. Mereka bagian dari pelayanan publik kita,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X