solo

DPRD Sukoharjo Minta Tindak Tegas Perusakan Cagar Budaya Ndalem Singopuran

Minggu, 10 Juli 2022 | 14:07 WIB
Kondisi pagar tembok Ndalem Singopuran rusak parah setelah dirobohkan menggunakan alat berat. (foto: Wahyu imam ibadi)

Sebab sebelumnya sudah ada satu kasus pagar tembok Keraton Kartasura dirobohkan menggunakan alat berat masih dalam proses penanganan petugas terkait, sekarang muncul lagi temuan kasus pagar tembok Ndalem Singopuran juga dirobohkan menggunakan alat berat.

Dua kasus perusakan cagar budaya dalam waktu berdekatan pada tahun 2022 membuat kaget semua pihak.

Ditegaskan Wawan Pribadi, seharusnya kasus pertama di Keraton Kartasura menjadi pembelajaran semua pihak. Termasuk warga masyarakat untuk membantu merawat cagar budaya dari perusakan.

"Sangat kami sesalkan. Tindak tegas sebagai efek jera karena merusak cagar budaya. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran semua pihak. Cagar budaya harus tetap dijaga dan dilestarikan bersama," ujarnya.

DPRD Sukoharjo sudah meminta pada Komisi IV untuk turun memantau terkait kasus perusakan cagar budaya di wilayah Kecamatan Kartasura.

Koordinasi juga telah dilakukan dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo.

"Jangan sampai kedepan ada kejadian lagi perusakan cagar budaya. Harus didata mana saja cagar budaya dan dilakukan perlindungan serta perawatannya oleh pihak terkait," lanjutnya.

DPRD Sukoharjo akan meminta data kepada Disdikbud Sukoharjo terkait cagar budaya di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Data ini nantinya dipakai sebagai acuan perlindungan dan perawatan cagar budaya.

"Khusus dua kasus di Kartasura tersebut berdasarkan informasi bahwa tanah disana katanya sudah milik pribadi. Itu juga harus di usut bagaimana peralihannya padahal ada cagar budayanya," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB