“Kami harap petugas dari presiden itu bisa mendengarkan masalah dari semua pihak tidak hanya sepihak saja. Petugas itu juga harus bisa melakukan komunikasi baik dengan pemangku keamanan di daerah dalam hal ini kapolres,†lanjutnya.
Eddy Wirabumi menambahkan, pagar pembatas seng itu dibangun sesuai hasil kesepakatan tahun 2013. Masalah muncul karena ada yang keluar dari komitmen adat. Karena itu masalah harus diselesaikan secara adat.
“Keraton bukan milik raja yang berkuasa. Keraton harus dipisahkan antara pribadi dan lembaga. Masalah ini mudah mudahan selesai tapi pada koridor adat,†lanjutnya. (Mam)