solo

Pemkab Karanganyar Usulkan 3.053 PPPK Paruh Waktu, Pastikan Nasib Honorer Tak Terabaikan

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:30 WIB
Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Kemenko Kemaritiman dan Investasi. (istimewa)

Sementara itu, sejumlah tenaga honorer mengaku terkejut dengan pemberhentian massal tersebut. Sebagian besar mengaku baru mengetahui keputusan itu dari rekan kerja tanpa pemberitahuan resmi.

Bagi mereka, skema PPPK paruh waktu diharapkan menjadi jalan tengah agar tetap dapat bekerja secara legal.


Dengan adanya usulan 3.053 PPPK paruh waktu, Pemkab Karanganyar berharap dapat meminimalkan dampak sosial dari penghapusan tenaga honorer.

“Kami ingin semua pihak tenang. Pemkab tidak tinggal diam. Kami terus berupaya agar para tenaga honorer tetap punya ruang untuk bekerja secara legal dan bermartabat,” tutup Siti Nur Farida. (Lim)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB