Awas, Penggunaan Antibiotik Berlebihan Berbahaya

Photo Author
- Senin, 18 Mei 2020 | 00:40 WIB

Dia mengatakan PT AMA murni Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan bukan Penanaman Modal Asing (PMA). Dengan begitu, seluruh sahamnya dikuasai oleh warga negara Indonesia. Produk probiotik PROEM-1 mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.(ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Desak Pemerintah Tegas Atur Kental Manis

Senin, 15 Desember 2025 | 20:38 WIB

Lego Jadi Terapi Relaksasi untuk Orang Dewasa

Rabu, 26 November 2025 | 15:35 WIB
X