Mengenal Bifasik, Tidur 2 Kali Sehari

Photo Author
- Senin, 22 Juli 2019 | 18:53 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SALAH satu yang menjadi kebutuhan wajib manusia adalah tidur. Kurang tidur akan menyebabkan manusia mengalami kelelahan bahkan gangguan mental.

Nah ketika mendengar kata tidur, yang hampir pasti terbayang adalah tidur di malam hari. Mungkin satu-dua kali curi waktu untuk tidur siang hanya kalau sempat. Padahal, membiasakan membagi jadwal tidur di siang dan malam hari itu banyak manfaatnya. Pola tidur yang seperti ini namanya adalah tidur bifasik.

Lantas, apa itu tidur bifasik? Tidur bifasik adalah kebiasaan tidur dua kali dalam sehari, yaitu di malam dan siang hari.

Namun, tidur siang yang dimaksud di sini bukan hanya sebagai selingan sesekali atau sekadar untuk bayar “utang” tidur. Untuk Anda dapat menerapkan pola tidur bifasik, jadwal tidur siang harus dibuat rutin setiap hari.

Orang yang memiliki pola tidur bifasik biasanya tidur malam selama 5-6 jam dan tidur siang selama 20-30 menit setiap hari. Ada pula yang terbiasa tidur malam selama 5 jam dan tidur siang sekitar 1 sampai 1,5 jam setiap hari.

Bentuk lain dari tidur bifasik adalah membiasakan tidur selama 6-8 jam setiap malam, namun dibagi dalam dua shift. Misalnya, mulai tidur dari pukul 7-9 malam kemudian bangun sebentar dan lanjut tidur lagi dari pukul 12 hingga 6 pagi. Pola bifasik yang satu ini tidak memerlukan jadwal tidur siang.

Pola tidur bifasik yang dilakukan dua kali sehari, tampaknya masih kalah populer dibanding tidur sekali di malam hari. Ini karena selama matahari masih bersinar di atas kepala akan cukup sulit bagi kita, terutama bagi pekerja kantoran, untuk meluangkan waktu tidur siang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Desak Pemerintah Tegas Atur Kental Manis

Senin, 15 Desember 2025 | 20:38 WIB

Lego Jadi Terapi Relaksasi untuk Orang Dewasa

Rabu, 26 November 2025 | 15:35 WIB
X