Menurut Frenita, dibutuhkan perlindungan pemerintah dan pelaksanaan aturan serta undang-undang yang sudah ada terkait promosi dan diseminasi informasi untuk tidak memberikan pemahaman yang salah atau setengah-setengah hingga memberikan asumsi yang salah dan dikaitkan dengan gizi seimbang. “Kami mendesak pemerintah untuk lebih meningkatkan literasi publik terkait konsumsi gula yang berlebih serta dampaknya bagi tumbuh kembang anak serta kesehatan masyarakat.â€Â Â
Menurutnya, tenaga kesehatan dan akademisi sudah waktunya memperhatikan isu konflik kepentingan saat memberikan pernyataan dan melakukan riset demi masa depan generasi penerus bangsa Indonesia. “Sangat memprihatikan jika obyektivitas pendapat ahli dan hasil penelitian menjadi bias akibat adanya kepentingan lain di luar ilmu itu sendiri,†Tambanya.
Mendukung pengentasan stunting dan kampanye Isi Piringku, GKIA menghargai upaya pemerintah yang selayaknya tidak boleh digagalkan dengan sabotase komersial yang semata-mata ditujukan untuk peningkatan penjualan produk tanpa mengindahkan dampaknya di masa depan terutama bagi generasi yang sedang tumbuh.
Tentang GKIA Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) adalah koalisi masyarakat sipil Indonesia yang anggotanya terdiri dari organisasi dan individu yang memiliki kesamaan tujuan dalam memperjuangkan peningkatan status kesehatan ibu, anak dan remaja di Indonesia, dan tunduk pada konvensi hak azasi manusia, konvensi penghapusan kekerasan terhadap perempuan, dan konvensi hak anak. GKIA diluncurkan pada bulan Juni 2010 oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya masyarakat sipil untuk ikut berkontribusi dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) yang saat ini dilanjutkan dengan Sustainable Development Goals (SDGs). (*)