"Kebanyakan orang mengira bahwa nikotin adalah zat paling berbahaya pada rokok. Padahal, justru TAR yang lebih berbahaya," ujarnya, di Jakarta, Sabtu, (27/01/2018).
Menurut Amaliya, TAR dibentuk dari proses pembakaran rokok. Sementara produk tembakau alternatif tidak dibakar sehingga tidak menghasilkan TAR. "Rokok elektrik dan Vape, misalnya, dipanaskan bukan dibakar, sehingga menghasilkan uap bukan asap,†jelasnya.
Dia juga menyebutkan, dari sejumlah penelitian bertahun-tahun di sejumlah negara, sudah banyak yang menyebutkan bahwa rokok elektrik mengurangi risiko kesehatan secara signifikan. “Hilangnya TAR menjadi kunci atas penurunan risiko tersebut. Maka, produk tembakau yang dipanaskan adalah jembatan atau media bagi perokok untuk berhenti merokok," tambahnya.
Lebih lanjut Amaliya mengatakan juga, salah satu penelitian tersebut datang dari lembaga independen Public Health England (PHE) yang berada di bawah pemerintahan Inggris Raya. Dalam riset yang selesai dilakukan pada tahun 2015 itu disebutkan bahwa rokok elektrik menurunkan risiko kesehatan hingga 95 persen dibandingkan rokok konvensional.Â
Hasil dari penelitian tersebut seharusnya bisa menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan regulasi baru untuk rokok elektrik namun juga yang bersifat adil. Seperti diketahui, pemerintah dikabarkan akan mengenakan cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), termasuk diantaranya rokok elektrik dan vape, sebesar 57 persen. Angka cukai ini dianggap terlalu besar mengingat industri rokok elektrik dan vape baru saja merangkak di Indonesia.
Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengungkapkan, besaran cukai tidak sesuai dengan kondisi saat ini. “Saya agak kaget juga jika pengenaannya 57%. Jika dibandingkan dengan negara lain, industri ini masih relatif baru di Indonesia. Dari sisi penerimaan negara, berarti yang bisa didapat Rp 57 miliar dengan 1 juta pengguna rokok elektrik/vape," katanya
Masih dalam diskusi tersebut, Helmi Firdaus dari Asosiasi Vape Indonesia (AVI) mengutarakan harapan agar pemerintah lebih jeli dalam menyusun kebijakan publik terkait vape. “Saya sepakat dengan adanya regulasi, namun jangan sengaja mempersulit, jadi kami susah mengakses likuidnya," ujarnya.