SIMPANG siur mengenai penggunaan wadah berbahan styrofoam di masyarakat masih terasa sampai sekarang. Masih banyaknya pedagang makanan atau minuman yang menggunakan alat tersebut membuat masyarakat secara tidak langsung masih menggunakannya.
Lain ceritanya ketika Anda berkunjung ke Bandung, Jawa Barat. Di kota itu, Anda dipastikan akan sulit menemukan makanan yang dikemas dalam styrofoam. Pasalnya, pemerintah kota Bandung dengan tekad telah melarang penggunaan styrofoam untuk bungkus makanan. Larangan tersebut tertuang jelas dalam surat edaran Walikota Bandung terhitung dimulai sejak 1 November 2016.
Namun, sebetulnya, tepatkah Pemkot Bandung menerapkan larangan tersebut? Lalu, bagaimana sebetulnya ahli menjabarkan pemakaian styrofoam tersebut?
Okezone coba menguliknya dari dua narasumber yang berbeda. Mereka adalah Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran Institut Teknologi Bandung (LTPM ITB) Ir. Akhmad Zainal Abidin, M.Sc., Ph.D dan Kasubdit Standarisasi Produk dan Bahan Berbahaya Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya, Badan POM Indonesia Dra. Ani Rohmaniyati, M.Si.
Menurut Ir. Zainal, penggunaan styrofoam tidak dilarang. Pasalnya, ketika menelisik lebih jauh ke kandungan bahan berbahaya di dalamnya yaitu residu stiren, berdasarkan pengamatan timnya, di dalam styrofoam memang mengandung residu itu, tapi konsentrasinya kecil.
"Kandungan residu styrofoam tidak lebih dari 10 ppm, di mana angka tersebut jauh dari batas aman yang menyatakan angka 5000 ppm. Maka dari itu, sebetulnya tidak masalah menggunakan styrofoam," tegasnya saat diwawancarai di Hotel Mulia, Kamis (18/1/2018).
Ir. Zainal melanjutkan, bahkan dapat dikatakan bahwa penggunaan styrofoam itu aman karena bahan tersebut sebetulnya mudah untuk didaur ulang. Hanya saja, memang untuk tindakan daur ulangnya masih belum begitu masif.
Bicara mengenai sifat styrofoam itu sendiri, Ir. Zainal menjelaskan bahwa bahan tersebut tahan lama, lunak, ringan, murah, dan serba guna. Kekhawatiran akan masalah kesehatan juga sebetulnya tidak mesti menjadi masalah di sini.