Pemberian MPASI Fortifikasi Kemasan Kurangi Anemia

Photo Author
- Rabu, 6 Desember 2023 | 11:39 WIB
Ilustrasi pemberian MPASI pada balita (freepik)
Ilustrasi pemberian MPASI pada balita (freepik)


KRJOGJA.com - JAKARTA - Zat besi merupakan salah satu zat gizi penting untuk perkembangan janin, bayi, dan anak, terutama pada perkembangan otak. Defisiensi zat besi mengakibatkan gangguan perkembangan psikomotor dan fungsi kognitif, khususnya fokus dan daya ingat. Pada saat di dalam kandungan, bayi mendapatkan asupan zat besi dari ibunya yang dapat memenuhi kebutuhan zat besi bayi sampai 4 – 6 bulan pertama setelah kelahirannya.

Menurut Dokter Spesialis Anak dan Ahli Nutrisi DR. Dr. Lanny Christine Gultom, SpA(K) anemia defisiensi besi (ADB) adalah rendahnya kadar hemoglobin akibat kekurangan zat besi di dalam tubuh. Anemia defisiensi besi pada bayi tidak terjadi secara tiba-tiba, namun didahului oleh dua tahapan sebelumnya yaitu deplesi besi (berkurangnya cadangan zat besi, namun kadar hemoglobin masih normal) dan defisiensi besi dimana kadar hemoglobin sudah menurun.

Bayi yang mengalami deplesi besi dan tidak ditangani dengan baik akan mengalami defisiensi besi. Jika kondisi defisiensi besi tidak juga di tangani segera, maka bayi akan mengalami ADB.

Baca Juga: Pemain Premier League Wolverhamton, Justin Hubner Resmi Jadi WNI. Tinggalkan Peluang ke Timnas Belanda

DR. Dr. Lanny Christine Gultom, SpA(K) menjelaskan Anemia defisiensi besi dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti suplai zat besi yang rendah (prematuritas, pemberian MPASI yang terlambat, diet vegetarian, gangguan menelan); peningkatan kebutuhan besi (usia bayi, berat badan lahir rendah, pertumbuhan cepat pada masa pubertas (pubertal growth spurt)) dan penurunan penyerapan besi di saluran cerna (penyakit inflammatory bowel diseases, infeksi helicobacter pylori, dsb).

"Penyebab lainnya adalah perdarahan (menstruasi yang sering dan berlebih, alergi susu sapi, dsb). Penelitian Ringoringo pada bayi berusia 0 – 12 bulan di Kalimantan Selatan menemukan insidens ADB sebesar 47,4%. Insidens ADB pada penelitian ini cenderung lebih tinggi pada bayi yang lahir dari ibu dengan anemia dibandingkan ibu tanpa anemia," jelasnya.

Zat besi, kata DR. Dr. Lanny Christine Gultom, SpA(K) merupakan salah satu zat gizi penting untuk perkembangan janin, bayi, dan anak, terutama pada perkembangan otak. Defisiensi zat besi mengakibatkan gangguan perkembangan psikomotor dan fungsi kognitif, khususnya fokus dan daya ingat. Pada saat di dalam kandungan, bayi mendapatkan asupan zat besi dari ibunya yang dapat memenuhi kebutuhan zat besi bayi sampai 4 – 6 bulan pertama setelah kelahirannya.

Baca Juga: Tingkatkan PISA, Kemenag Latih 54.036 Guru Madrasah Literasi dan Numerasi

Bayi yang lahir cukup bulan dan mendapat ASI eksklusif tidak memerlukan suplementasi zat besi. Ketika bayi mencapai usia 4 – 6 bulan, cadangan zat besi mulai habis sedangkan kebutuhan zat besi makin meningkat sehingga menyebabkan bayi lebih rentan untuk mengalami defisiensi besi. Kebutuhan zat besi pada bayi berusia 6 – 11 bulan yaitu 11 mg/hari dimana 97% dari kebutuhan ini harus dipenuhi dari MPASI.

"Ibu dapat memberikan MPASI rumahan maupun MPASI fortifikasi komersial. Kelebihan MPASI rumahan adalah rasa yang beraneka-ragam dan biaya yang murah. Namun MPASI rumahan memiliki risiko lebih tinggi kontaminasi mikroba selama penyiapan, penyimpanan, dan proses pemberian makan, serta kejadian tersedak jika tekstur makan yang diberikan tidak sesuai usia apabila dibandingkan MPASI fortifikasi kemasan," paparnya.

DR. Dr. Lanny Christine Gultom, SpA(K) menuturkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengawasi dengan ketat produk MPASI komersial termasuk MPASI fortifikasi. Kandungan nutrisi dalam MPASI fortifikasi tak hanya harus mengikuti peraturan BPOM RI namun juga harus sesuai dengan Codex Alimentarius yang diinisiasi oleh FAO/WHO (Food and Agriculture Organization of the United Nations/World Health Organization), serta diperkaya dengan zat gizi tertentu (besi, yodium, seng, vitamin D, dsb) untuk memastikan asupan zat gizi yang adekuat sehingga anak dapat bertumbuh- kembang secara optimal.

Baca Juga: Pengajian Bersama Soimah, Gus Iqdam Beri Doa Rahasia Agar Rejeki Lancar

"Persyaratan kandungan nutrisi produk MPASI yang diijinkan beredar di Indonesia tercantum dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pangan Olahan Untuk Keperluan Gizi Khusus. Kandungan air dalam produk MPASI bentuk bubuk tidak lebih dari 5g per 100g. Kandungan air yang rendah menyebabkan produk MPASI tidak menggunakan bahan pengawet, sehingga aman untuk dikonsumsi bayi," ungkapnya.

DR. Dr. Lanny Christine Gultom, SpA(K) menambahkan hambatan yang sering ditemui dalam penggunaan MPASI rumah tangga adalah kesulitan untuk menentukan kandungan nutrisi secara akurat dan daya terima anak yang mempengaruhi jumlah konsumsi karena ukuran lambung anak yang kecil. Selain itu, penelitian Csölle I, dkk juga menunjukkan bahwa pemberian MPASI fortifikasi pada bayi juga dapat mengurangi risiko anemia sebesar 43%

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Desak Pemerintah Tegas Atur Kental Manis

Senin, 15 Desember 2025 | 20:38 WIB

Lego Jadi Terapi Relaksasi untuk Orang Dewasa

Rabu, 26 November 2025 | 15:35 WIB
X