KRjogja.com - BOYOLALI – Sodomi Lima anak dibawah umur, FW (29) warga Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah berurusan dengan aparat Polres Boyolali. Pelaku melancarkan aksinya sudah sejak tahun 2022 dengan modus mengajak para korban untuk bermain di toko tempat tersangka bekerja.
FW diringkus pada Kamis (19/10/2023) lalu. Kasus FW sekarang ini ditangani Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali dan kini tersangka FW ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres setempat.
Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan tersangka telah melakukan sodomi terhadap lima orang anak laki-laki dibawah umur dengan inisial RYA (15), NBAD (14), AJN (15), ADR (13) dan ASA (13).
"Kelima anak tersebut masih dibawah umur," ujar Petrus, saat dihubungi wartawan Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa: LPS Akan Bayar Simpanan Jazzmates, Asalkan..
Petrus menjelaskan,FW (29) melakukan pencabulan atau sodomi tersebut di tempat kerja yang sekaligus menjadi tempat tinggalnya yaitu Toko Mainan Ragil Toys wilayah Andong, Boyolali.
"Pelaku melancarkan aksinya sudah sejak tahun 2022 dengan modus mengajak para korban untuk bermain di toko mainan Ragil Toys tempat tersangka bekerja, kemudian disediakan wifi, diberikan jajanan dan uang, kemudian dilakukan perbuatan pencabulan dengan cara sodomi terhadap korban pada waktu yang berbeda-beda," jelasnya.
Dikatakannya, bahwa kasus tersebut sudah ditangani serta pihaknya juga menggandeng stakeholder terkait dalam penanganannya.
Baca Juga: Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Diringkus di Cilacap
“Setelah ada laporan masuk selanjutnya kita ungkap kasus, Pelaku FW (29) sudah kita amankan dan dilakukan penahanan oleh penyidik di Rutan Polres Boyolali," kata dia.
Petrus menambahkan bahwa penanganan perkara sampai tahap penyerahan bekas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum.
“Berkas perkara sudah kita serahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti dan sudah dikembalikan lagi ke penyidik dan saat ini penyidik fokus memenuhi petunjuk dari jaksa untuk melengkapi berkas," tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian bersama-sama dengan stakeholders lainnya sedang melakukan upaya pengembalian mental psikis para korban yang mana korban masih dibawah umur.
Baca Juga: Pacuan Kuda Piala Raja HB X Dongkrak Kunjungan Wisatawan