Krjogja.com - JOGJA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY siang ini, Jumat (8/12/2023) bakal umumkan tersangka baru kasus dugaan penyimpangan Tanah Kas Desa. Namun belum diketahui kasus TKD yang belum diketahui.
“Ya siang ini akan ada pengumuman penetapan tersangka. Untuk siapa tersangkanya, tunggu nanti ya,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan SH.
Sebagaimaa diketahui, sekarang ini Kejati DIY sedang melakukan penyidikan sejumlah dugaan TKD di Kabupaten Sleman.
Diantaranya kasus TKD di Caturtunggal, Maguwoharjo dan Candibinangun. Dari ketiga kasus tersebut, sekarang ini baru ada satu tersangka yang ditetapkan yakni Lurah Maguwoharjo KS.
“Ya sabar dulu. Nanti akan kami jelaskan kasus yang mana, termasuk kronologinya,” ucapnya. (Sni)