kriminal

Siang Ini, Kejati DIY Umumkan Tersangka Baru Kasus TKD

Jumat, 8 Desember 2023 | 10:59 WIB
Tempat untuk jumpa pers terkait tersangka baru tanah kas desa disiapkan (Foto : Syaiful Nur Ichwan)

Krjogja.com - JOGJA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY siang ini, Jumat (8/12/2023) bakal umumkan tersangka baru kasus dugaan penyimpangan Tanah Kas Desa. Namun belum diketahui kasus TKD yang belum diketahui.

“Ya siang ini akan ada pengumuman penetapan tersangka. Untuk siapa tersangkanya, tunggu nanti ya,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan SH.

Sebagaimaa diketahui, sekarang ini Kejati DIY sedang melakukan penyidikan sejumlah dugaan TKD di Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Eco Wisata yang Digeledah Kejati DIY karena Tanah Kas Desa Janjikan Investasi Villa dan Pantai Buatan, Ini Kata Korban

Diantaranya kasus TKD di Caturtunggal, Maguwoharjo dan Candibinangun. Dari ketiga kasus tersebut, sekarang ini baru ada satu tersangka yang ditetapkan yakni Lurah Maguwoharjo KS.

“Ya sabar dulu. Nanti akan kami jelaskan kasus yang mana, termasuk kronologinya,” ucapnya. (Sni)

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB